Pemkab Mukomuko Perketat Pengawasan Orang Asing: Antisipasi Potensi Risiko
Pemerintah Kabupaten Mukomuko meningkatkan pengawasan ketat terhadap orang asing yang masuk wilayahnya untuk mencegah potensi risiko keamanan dan migrasi ilegal.

Mukomuko, Bengkulu, 27 April 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi risiko keamanan dan pelanggaran aturan keimigrasian.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muksin, menjelaskan bahwa Kesbangpol merupakan bagian integral dari Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Provinsi Bengkulu. Meskipun tidak memiliki divisi khusus pengawasan orang asing, Kesbangpol Mukomuko berperan aktif dalam pengawasan melekat, berkoordinasi secara rutin dengan pihak Imigrasi Bengkulu untuk memastikan efektivitas pengawasan.
"Meskipun selama ini di Badan Kesbangpol Mukomuko tidak ada kegiatan khusus pengawasan orang asing di daerah ini, tetapi kegiatan ini bagian dari pengawasan melekat," ungkap Ali Muksin dalam keterangannya Minggu lalu.
Koordinasi dan Pengawasan Orang Asing di Mukomuko
Ali Muksin menambahkan, koordinasi intensif dilakukan dengan Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu untuk memastikan Tim PORA bekerja solid. Kesbangpol Mukomuko secara aktif mendampingi dan memfasilitasi Imigrasi dalam pendataan orang asing di wilayah tersebut. Kunjungan Imigrasi ke Mukomuko bertujuan untuk melakukan pendataan dan memastikan kepatuhan terhadap izin tinggal orang asing.
Pihak Kesbangpol mengakui keterbatasan data jumlah pasti orang asing di Kabupaten Mukomuko, yang berjarak sekitar 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu. Mereka menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin tinggal berada di tangan Kantor Imigrasi Bengkulu.
Namun, pengawasan tetap dilakukan. Dalam setiap kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), Kesbangpol selalu menanyakan keberadaan dan aktivitas orang asing di perusahaan tersebut.
Perusahaan PMA dan Aktivitas Orang Asing
Berdasarkan keterangan manajemen perusahaan PMA di Mukomuko, kehadiran orang asing di perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak sawit bersifat temporer. Mereka umumnya datang untuk kunjungan kerja atau keperluan bisnis tertentu, bukan untuk menetap.
Meskipun demikian, Pemkab Mukomuko tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan. Kerja sama yang erat dengan pihak Imigrasi dan perusahaan PMA menjadi kunci keberhasilan dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian. Pengawasan yang melekat dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait diharapkan mampu meminimalisir risiko dan memastikan keberadaan orang asing di daerah tersebut sesuai aturan yang berlaku.