Pemkab OKI Percepat Penanganan 24.300 Rumah Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gencar menangani 24.300 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, swasta, dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tengah berlomba dengan waktu untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai angka 24.300 unit. Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini dan menekankan pentingnya percepatan program penanganan RTLH. Upaya ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga swasta, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat OKI.
Berbagai program telah dijalankan sejak tahun 2019, salah satunya melalui dukungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dukungan dari Anggota DPR RI, Ishak Mekki, juga turut berkontribusi dalam perbaikan kurang lebih 5.000 unit rumah. Namun, angka tersebut masih jauh dari total rumah tidak layak huni yang ada. Oleh karena itu, Pemkab OKI berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan rumah layak huni.
Keterbatasan anggaran daerah tidak menghalangi semangat Pemkab OKI. Bupati Muchendi Mahzareki menegaskan pentingnya kolaborasi. "Keterbatasan anggaran daerah bukan menjadi penghalang. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, perusahaan swasta melalui CSR, dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung program ini," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan RTLH.
Percepatan Penanganan RTLH di OKI
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) OKI, Madani, memaparkan rencana Pemkab OKI untuk tahun 2025. Sebanyak 175 kepala keluarga di 18 kecamatan ditargetkan akan menerima manfaat program perbaikan RTLH. Perbaikan difokuskan pada bagian rumah yang paling kritis, seperti atap, dinding, atau struktur utama, untuk memastikan rumah layak huni. "Setiap rumah akan dibangun dengan standar layak huni, dilengkapi kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, dan ruang tamu," ujar Madani.
Program ini tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkab OKI juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Gubernur Sumsel memberikan bantuan sebesar Rp10 miliar, ditambah dengan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel, program BSPS Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Baznas, serta dukungan swasta lainnya. Dukungan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya mengatasi permasalahan RTLH di OKI.
Madani merinci sumber pendanaan program RTLH. Pemkab OKI sendiri hanya menganggarkan 35 unit perbaikan RTLH. Sisanya, 17 unit berasal dari Bank Sumsel Babel, 1 unit dari Baznas, dan yang paling signifikan, 1.800 unit berasal dari program BSPS aspirasi Komisi V DPR RI melalui Ishak Mekki. "Tahun lalu paling banyak dari aspirasi Pak Ishak Mekki sebanyak 1.800 rumah," kata Madani.
Strategi Kolaboratif untuk Rumah Layak Huni
Pemkab OKI menerapkan strategi kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dengan pemerintah provinsi, perusahaan swasta melalui CSR, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan mengalokasikan anggaran secara tepat dan mengoptimalkan sumber daya yang ada, diharapkan program penanganan RTLH di OKI dapat berjalan efektif dan efisien.
Program ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Rumah layak huni diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan sehat bagi penghuninya. Dengan demikian, program ini berkontribusi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat OKI.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada pengawasan dan evaluasi yang ketat. Pemkab OKI perlu memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan proses pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan program percepatan penanganan RTLH di OKI dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Target 24.300 rumah layak huni di OKI menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang berkelanjutan. Namun, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, target tersebut diharapkan dapat tercapai dan memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat OKI.