Pemkot Palembang Perbaiki 30 Rumah Tidak Layak Huni, Kolaborasi CSR Dorong Penurunan Kemiskinan
Pemerintah Kota Palembang merenovasi 30 rumah tidak layak huni melalui kolaborasi Baznas dan perusahaan swasta, sebagai langkah awal mengatasi 3.700 rumah serupa di kota tersebut.

Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah nyata dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni yang masih menjadi tantangan. Sebanyak 30 rumah di 18 kecamatan di kota tersebut akan direnovasi dalam program kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga kurang mampu dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara langsung mengumumkan program renovasi ini pada Selasa lalu. Beliau menekankan komitmen pemerintah kota dalam menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap. "Untuk tahun ini ada 30 rumah tidak layak huni yang tersebar di 18 kecamatan yang kami renovasi," ujar Wali Kota Ratu Dewa.
Pendanaan proyek renovasi ini didapat dari kerjasama yang baik antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang dan beberapa perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa perusahaan yang berpartisipasi antara lain Perumda Tirta Musi, Bank Sumsel Babel, dan Telkom. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rumah Tidak Layak Huni di Palembang
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Palembang, masih terdapat sekitar 3.700 rumah tidak layak huni di seluruh wilayah kota. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi. Program renovasi 30 rumah ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengurangi angka tersebut secara bertahap. Pemerintah kota optimistis, dengan dukungan dari berbagai pihak, target penurunan jumlah rumah tidak layak huni dapat tercapai.
Wali Kota Ratu Dewa juga menyampaikan harapannya agar lebih banyak perusahaan yang mau berkontribusi melalui program CSR mereka. "Kami targetkan 30 rumah ini selesai tahun ini. Kami harap ke depan makin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR-nya untuk rehab rumah tidak layak huni ini," harapnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta aktif dari sektor swasta dalam pembangunan sosial.
Selain renovasi, Pemerintah Kota Palembang juga memiliki program-program lain untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Kerjasama dengan Baznas dan perusahaan swasta ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen tersebut. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Palembang.
Baznas Palembang dan Program Strategisnya
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang memiliki lima program strategis untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut meliputi Palembang Sehat, Palembang Peduli pengentasan kemiskinan, bedah rumah, rehab rumah, dan peduli kebakaran.
Ketua Baznas Palembang, M Ridwan Nawawi, menjelaskan bahwa dalam program bedah rumah, Baznas menargetkan 36 rumah warga akan dibedah pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Baznas dalam berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial di Kota Palembang. Kerjasama yang baik antara Baznas dan Pemkot Palembang menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Program-program tersebut saling berkaitan dan terintegrasi untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Palembang. Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, Baznas, dan sektor swasta, diharapkan permasalahan sosial di Kota Palembang dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Renovasi 30 rumah tidak layak huni ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah kota dan berbagai pihak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa dan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih layak dan berkelanjutan.