Kubar Ubah Strategi: Renovasi Langsung Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Kutai Barat mengubah pola bantuan rumah layak huni, dari pemberian material menjadi renovasi langsung untuk mengatasi penyalahgunaan dan memastikan warga prasejahtera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
![Kubar Ubah Strategi: Renovasi Langsung Rumah Tidak Layak Huni](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/130038.796-kubar-ubah-strategi-renovasi-langsung-rumah-tidak-layak-huni-1.jpeg)
Pemkab Kutai Barat berinovasi dalam program pembangunan rumah layak huni. Bukan lagi sekadar memberikan material bangunan, kini pemerintah daerah langsung turun tangan merenovasi rumah warga prasejahtera yang tidak layak huni. Perubahan strategi ini diumumkan Bupati Kubar, FX Yapan, di Kubar, Sabtu, 1 Januari 2024.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya penyalahgunaan bantuan berupa material bangunan. Banyak bantuan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki rumah justru dijual oleh penerima. Dengan renovasi langsung, diharapkan bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.
Program ini merupakan bagian penting dari upaya pengentasan kemiskinan di Kubar. Rumah tidak layak huni termasuk dalam 14 indikator kemiskinan. Setelah memastikan warga memiliki tempat tinggal layak, langkah selanjutnya adalah meningkatkan mata pencaharian mereka.
Selama dua periode kepemimpinan Bupati Yapan, Pemkab Kubar telah membangun 2.517 unit rumah layak huni melalui Program Pembangunan Rumah Layak Huni. Program yang berjalan sejak 2017 hingga 2024 ini dibiayai dari APBN, APBD, dan dana desa. Pada tahun 2024 saja, sebanyak 217 unit rumah dibangun, termasuk 205 unit dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan anggaran Rp4,1 miliar.
Pembangunan dan rehabilitasi rumah ini dilandasi oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga untuk hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak. Bupati Yapan menekankan komitmen Pemkab Kubar untuk memenuhi hak tersebut bagi seluruh warganya.
Selain renovasi rumah, Pemkab Kubar juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Upaya ini dilakukan secara masif dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap kesejahteraan warga Kutai Barat. Dengan renovasi langsung, Pemkab Kubar memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera.