DPRD Penajam: Perbaikan RTLH Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Penajam Paser Utara dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga pra-sejahtera.

Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 30 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digulirkan pemerintah daerah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini telah berhasil memperbaiki ratusan rumah warga kurang mampu, mengubahnya menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman. Anggaran yang digunakan berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa perbaikan RTLH memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan warga, terutama keluarga pra-sejahtera. "Perbaikan RTLH berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga, khususnya bagi keluarga pra-sejahtera," ujarnya pada Minggu lalu. Ia menekankan pentingnya kepemilikan rumah layak huni sebagai faktor kunci peningkatan kesejahteraan, termasuk aspek ukuran, fasilitas, dan aksesibilitas.
Kriteria rumah layak huni, menurut Zaenal, meliputi luas minimal 36 meter persegi, ketersediaan ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan toilet. Selain itu, akses air bersih, listrik, dan sistem ventilasi yang baik juga menjadi syarat mutlak. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung penuh program ini dan mendorong keberlanjutannya melalui fungsi penganggaran.
Perbaikan RTLH: Upaya Pengentasan Kemiskinan
Abdul Rahman Wahid, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya, menambahkan bahwa program perbaikan RTLH merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Kami nilai program itu berhasil, karena tampak rumah warga kurang mampu menjadi layak huni," tambahnya. Program ini dinilai efektif dalam memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat kurang mampu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan terus meningkatkan kualitas bahan bangunan yang digunakan dalam program perbaikan RTLH. Hal ini penting untuk memastikan rumah yang telah direnovasi memiliki daya tahan yang baik dan dapat memberikan kenyamanan jangka panjang bagi penghuninya. Kualitas bahan bangunan yang baik juga akan meningkatkan nilai investasi dan aset bagi masyarakat.
Program ini juga mendapat dukungan penuh dari DPRD, yang mendorong agar program perbaikan RTLH terus berjalan setiap tahun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan legislatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal.
Capaian dan Target Program RTLH
Program perbaikan RTLH di Kabupaten Penajam Paser Utara dimulai pada tahun 2023. Pada awal program, tercatat sebanyak 2.123 unit rumah masuk kategori tidak layak huni. Sepanjang tahun 2023-2024, sebanyak 781 unit RTLH telah berhasil diperbaiki. Artinya, masih tersisa 1.342 unit RTLH yang membutuhkan renovasi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan rehabilitasi 250 unit RTLH pada tahun ini. Jika target tersebut tercapai, maka jumlah RTLH yang belum direnovasi akan berkurang menjadi 1.092 unit. Perbaikan RTLH akan dilanjutkan pada tahun depan untuk menyelesaikan sisa unit yang belum direnovasi.
Dengan dukungan dari APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Timur, program ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal.
Program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Rumah yang layak huni memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kesehatan penghuninya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.