Lumajang Rehabilitasi 193 RTLH di 2025: Wujudkan Hunian Layak untuk Warga
Pemkab Lumajang siapkan rehabilitasi 193 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025, didukung oleh anggaran APBD dan DAK, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah menetapkan rencana rehabilitasi sebanyak 193 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden. Rehabilitasi ini akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso, menjelaskan bahwa program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. Pemkab Lumajang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warganya secara bertahap melalui berbagai program dan sumber pendanaan.
"Program RTLH dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2025," ujar Aris Pidekso dalam keterangannya di Kabupaten Lumajang, Selasa (18/3).
Rehabilitasi RTLH Tahun 2024 dan Sumber Pendanaan
Aris Pidekso menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Lumajang telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 105 unit RTLH. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD dan juga program Jasa Konstruksi Masyarakat (Jasmas). Jumlah tersebut telah disesuaikan setelah dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain DAU dan Jasmas, Pemkab Lumajang juga memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program perumahan. Berdasarkan verifikasi akhir, DAK akan digunakan untuk merehabilitasi RTLH dan membangun rumah bagi MBR sebanyak 88 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan perumahan yang layak.
Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan efektivitas program dan memberikan dampak nyata bagi warga yang membutuhkan.
Target dan Pengawasan Program RTLH
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk mengawal dan memastikan program rehabilitasi RTLH berjalan sesuai target. "Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tegas Aris Pidekso.
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal. Evaluasi berkala ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Dengan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah dari pemerintah pusat, Pemkab Lumajang berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya. Program ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui program rehabilitasi RTLH ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Lumajang.
Dengan total 193 unit RTLH yang ditargetkan untuk direhabilitasi pada tahun 2025, Pemkab Lumajang menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya mewujudkan hunian layak bagi seluruh warganya. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Lumajang.