Banjarmasin Tetap Prioritaskan Bedah Rumah Tak Layak Huni Meski Anggaran Diefisiensi
Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni (RS-RTLH) pada tahun 2025 meskipun anggaran mengalami efisiensi, dengan target perbaikan enam unit rumah.

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas hidup warga dengan tetap melanjutkan program bedah rumah atau rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) di tahun 2025. Keputusan ini diambil meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Program ini menyasar perbaikan rumah-rumah warga yang tidak layak huni, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi, menyatakan bahwa program RS-RTLH tetap berjalan. "Kita tetap melaksanakan program RS-RTLH tahun ini meski ada efesiensi anggaran, ada enam unit yang rencananya dapat perbaikan," ujar Nuryadi di Banjarmasin, Rabu (26/3).
Perbaikan rumah-rumah tersebut akan difokuskan pada bagian-bagian penting yang mempengaruhi kelayakan hunian. Anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit rumah mencapai Rp30 juta, mencakup perbaikan lantai, dinding, dan atap. Meskipun jumlah unit yang ditargetkan masih terbatas pada APBD murni 2025, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan jumlahnya pada APBD perubahan.
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Komitmen Perbaikan Rumah Layak Huni
Nuryadi menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat pemerintah kota untuk membantu warga yang membutuhkan. "Karena masih banyak rumah warga yang perlu dibantu untuk menjadikannya layak huni dan sehat," jelasnya. Rumah-rumah yang akan mendapatkan bantuan program RS-RTLH harus memenuhi syarat utama, yaitu merupakan hak milik warga dan tidak berada di lokasi terlarang, seperti di atas sungai.
Program RS-RTLH ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan telah berhasil memperbaiki 2.319 rumah hingga tahun 2024. Pada tahun 2024 saja, tercatat 64 rumah berhasil diperbaiki melalui program ini dengan menggunakan APBD Kota Banjarmasin. Selain APBD kota, program ini juga mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengajukan usulan perbaikan ratusan rumah kepada pemerintah provinsi dan pusat. "Yang kita usulkan ratusan unit rumah, moga dapat perhatian pemerintah provinsi dan pusat, karena ini juga untuk mengatasi kawasan kumuh," harap Nuryadi. Hal ini menunjukkan upaya kolaboratif untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di Banjarmasin.
Program Bantuan Sosial Lainnya di Tahun 2025
Selain program RS-RTLH, pemerintah kota juga akan menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya di tahun 2025. Bantuan tersebut meliputi bantuan rasko (beras Kota), sembako untuk keluarga fakir miskin (fakmis), serta pelatihan dan bantuan wira usaha baru (WUB). Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Program-program bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi warganya.
Keberhasilan program RS-RTLH selama lebih dari satu dekade menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah kota dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banjarmasin.