BPP Halteng Cek Fisik RTLH di Tiga Kecamatan, 100 Persen Rampung!
Badan Pengelolaan Perbatasan Halmahera Tengah cek fisik pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di tiga kecamatan, Patani Timur, Patani Utara, dan Patani; pekerjaan rehab RTLH telah selesai 100 persen.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) telah melakukan pengecekan fisik terhadap pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di tiga kecamatan. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan dan kualitas rumah-rumah tersebut yang didanai dari APBD induk dan APBD-P tahun 2024. Kegiatan ini menjawab pertanyaan Apa yang dilakukan (pengecekan fisik RTLH), Siapa yang melakukannya (BPP Halteng), Di mana (tiga kecamatan di Halteng), Kapan (pengecekan dilakukan belum lama ini), Mengapa (untuk memastikan progres dan kualitas pembangunan), dan Bagaimana (dengan melakukan pengecekan fisik langsung ke lokasi).
Kepala BPP Halteng, Faujion Halek, saat dihubungi pada Minggu lalu, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengecekan, mulai dari tahap awal pembangunan hingga selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan RTLH berjalan sesuai rencana dan standar kualitas yang telah ditetapkan. Beliau menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan dana APBD yang digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pengawasan ketat ini merupakan komitmen pemerintah daerah Halteng dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program pembangunan RTLH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat Halteng.
Pembangunan RTLH di Tiga Kecamatan Patani
Di Kecamatan Patani Timur, pembangunan RTLH meliputi delapan unit bangunan baru dan delapan unit rehabilitasi menggunakan anggaran APBD induk tahun 2024. Selain itu, terdapat tujuh unit bangunan baru dan sembilan unit rehabilitasi yang dibiayai oleh APBD-P tahun 2024. Ini menunjukkan skala besar program pembangunan RTLH yang dilakukan di wilayah ini.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kecamatan Patani Utara, dengan delapan unit bangunan baru dari APBD induk tahun 2024 dan tujuh unit bangunan baru serta sembilan unit rehabilitasi dari APBD-P tahun 2024. Pembangunan ini menandakan komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Halteng.
Sementara itu, di Kecamatan Patani, terdapat delapan unit rehabilitasi RTLH yang dibiayai oleh APBD tahun 2024. Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dua kecamatan lainnya, program ini tetap memberikan kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Faujion Halek menambahkan bahwa pekerjaan rehabilitasi RTLH yang menggunakan anggaran APBD induk tahun 2024 telah selesai 100 persen, dan pencairan dana juga telah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan RTLH di Halteng.
Sukses Pembangunan RTLH di Desa Suka Damai
Sebagai informasi tambahan, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha juga telah menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Suka Damai, Kecamatan Gane Barat Utara. Program ini merupakan program unggulan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar.
Selain pembangunan rumah tidak layak huni, Satgas TMMD juga membangun MCK dan sistem air bersih (pipanisasi). Lebih dari itu, kegiatan ini juga berhasil menggerakkan masyarakat Desa Suka Damai untuk bergotong royong dalam pembangunan rumah layak huni, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan RTLH di Desa Suka Damai menjadi contoh nyata bagaimana program pemerintah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kehidupan mereka. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program pembangunan RTLH di Halteng dan Desa Suka Damai menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program-program serupa dapat terus berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.