Bupati Kudus Usulkan Rehab Rumah Tak Layak Huni, 6.000 Unit Jadi Prioritas
Bupati Kudus mengusulkan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni kepada pihak swasta, menyasar 6.000 unit rumah dengan kondisi 600 unit dalam kondisi parah.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, bergerak cepat merespon kondisi rumah tak layak huni di wilayahnya. Usulan bantuan rehabilitasi telah diajukan kepada pihak swasta yang memiliki program rumah sederhana layak huni (RSLH). Langkah ini diambil setelah angin kencang merusak dapur rumah Ponirah, warga Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, yang rumahnya juga dinilai kurang layak huni. Bantuan diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memperbaiki kondisi rumah tersebut dan rumah-rumah tak layak huni lainnya.
Usulan bantuan RSLH ini muncul setelah Bupati Kudus meninjau langsung kondisi rumah Ponirah pasca-bencana angin kencang. Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut menyerahkan bantuan sembako dan uang dari Baznas Kudus. Kejadian ini menjadi pemicu percepatan penanganan rumah-rumah tak layak huni di Kabupaten Kudus yang jumlahnya cukup signifikan.
Pemerintah Kabupaten Kudus telah mencatat sekitar 6.000 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 unit berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera. Komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini ditunjukkan dengan target penyelesaian perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025.
Perbaikan Rumah Tak Layak Huni: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Pemerintah Desa dan Kecamatan telah mengajukan permohonan bantuan RSLH melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Djarum. Bupati Kudus berharap usulan tersebut disetujui agar perbaikan rumah Ponirah dan rumah-rumah lain yang membutuhkan dapat segera dilakukan. Dukungan dari pihak swasta dinilai sangat penting untuk mempercepat proses perbaikan rumah tidak layak huni di Kudus.
Selain bantuan dari pihak swasta, Pemkab Kudus juga memberikan bantuan melalui Dinas Sosial, Baznas, dan BPBD. Bantuan tersebut berupa uang tunai, sembako, selimut, matras, dan minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak angin kencang dan memperbaiki kondisi rumah mereka.
Kolaborasi antara pemerintah dan swasta, khususnya PT Djarum, menjadi kunci keberhasilan program perbaikan RTLH. PT Djarum telah berkomitmen untuk memperbaiki 100 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2024 dengan anggaran Rp5 miliar. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kudus.
Target Penyelesaian dan Upaya Pengentasan Kemiskinan
Target penyelesaian perbaikan RTLH di Kudus pada tahun 2025 menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni. Dengan adanya dukungan dari pihak swasta, diharapkan target tersebut dapat tercapai. Program perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kudus.
Ponirah, pemilik rumah yang rusak akibat angin kencang, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Bupati Kudus. Ia berharap rumahnya dapat segera diperbaiki agar layak huni kembali. Kondisi rumahnya yang tidak layak huni dan kerusakan akibat bencana alam membuat ia membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumahnya.
Perbaikan rumah tidak layak huni di Kudus tidak hanya sekedar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan swasta, diharapkan permasalahan rumah tidak layak huni di Kudus dapat segera teratasi dan masyarakat dapat hidup dengan lebih layak dan nyaman.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah serupa. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan swasta terbukti efektif dalam mempercepat proses perbaikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Program perbaikan rumah tidak layak huni di Kudus menunjukkan komitmen pemerintah dan swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.