Pemkab Pamekasan Jamin Keamanan Pedagang Korban Penganiayaan Kepala Pasar
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjamin keamanan Kaderi, pedagang mie ayam korban penganiayaan Kepala Pasar Kolpajung, dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Kekerasan terhadap pedagang mie ayam di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, telah mengundang perhatian Pemkab Pamekasan. Kejadian yang menimpa Kaderi (47), seorang pedagang asal Wonogiri, pada 15 Maret 2025, telah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Kaderi diduga dianiaya oleh Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, setelah melaporkan kebakaran kios kepada pihak rekanan pembangunan pasar. Akibatnya, Kaderi mengalami luka parah dan trauma.
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, mengunjungi Kaderi di rumahnya dan menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Selain itu, Pemkab Pamekasan memberikan jaminan keamanan kepada Kaderi. "Kemarin saya datang langsung ke rumah korban, menyampaikan keprihatinan saya atas kekerasan yang menimpa korban, sekaligus memberikan jaminan keamanan kepada korban," ungkap Sukriyanto.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LP/B/94/III/2025/SPKT/PolresPamekasan/Polda Jawa Timur. Pemkab Pamekasan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini. "Institusi Polres Pamekasan tentu lebih paham tentang kasus ini, dan oleh karenanya saya minta kasus ini diusut tuntas," tegas Sukriyanto.
Kronologi Kejadian dan Tuntutan Korban
Kaderi mengaku menjadi korban penganiayaan setelah melaporkan kebakaran kios kepada pihak rekanan pembangunan pasar. Secara tiba-tiba, Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, menganiaya Kaderi hingga babak belur. Ketakutan akan kejadian serupa, Kaderi memilih untuk tidak berjualan di Pasar Kolpajung.
Meskipun Slamet Efendi membantah telah melakukan penganiayaan dan mengklaim memiliki saksi, Kaderi meminta agar pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV di Pasar Kolpajung. "Saya memang tidak memiliki saksi, tapi tolong periksa CCTV yang ada Pasar Kolpajung itu, karena di sana nanti jelas kejadian yang sebenarnya," ujar Kaderi.
Polres Pamekasan telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor dan terlapor. Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas, sesuai permintaan Wakil Bupati Pamekasan.
Tanggapan Pihak Terkait dan Proses Hukum
Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, membantah tuduhan penganiayaan dan menyatakan telah menyampaikan bantahan tersebut kepada penyidik Polres Pamekasan. Ia mengklaim memiliki saksi yang mendukung pernyataannya. "Bantahan itu telah saya sampaikan ke tim penyidik Polres Pamekasan saat pertama kali saya dipanggil beberapa waktu lalu," kata Slamet.
Pernyataan Slamet Efendi yang mengaku memiliki saksi, berbanding terbalik dengan pernyataan Kaderi yang menyatakan tidak memiliki saksi. Oleh karena itu, Kaderi berharap rekaman CCTV di Pasar Kolpajung dapat menjadi bukti dalam mengungkap kebenaran. Permintaan pemeriksaan CCTV ini menjadi poin penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polisi sendiri telah menyatakan akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. AKP Doni Setiawan menegaskan komitmen Polres Pamekasan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini, mempertimbangkan berbagai bukti dan keterangan yang ada, termasuk rekaman CCTV yang diminta oleh korban.
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini, menjamin keamanan Kaderi dan berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai hukum.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pedagang dan keamanan di lingkungan pasar. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.