Pemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyalurkan bantuan beras kepada 1.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin ekstrem di 10 kecamatan, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menunjukkan kepeduliannya terhadap warga miskin ekstrem dengan menyalurkan bantuan beras. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di Pendopo Kecamatan Besuk, Selasa, 25 Maret 2024. Bantuan ini menyasar 1.321 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sepuluh kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Penyerahan bantuan beras secara simbolis dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo. Ia didampingi oleh Kepala DKP Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, dan Camat Besuk, Abdul Bari. Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Program bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kebutuhan pangan masyarakat miskin terpenuhi, sejalan dengan program perlindungan sosial pemerintah.
Bantuan Beras untuk Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Probolinggo
Sebanyak 354 KPM di Kecamatan Besuk menjadi penerima manfaat tahap awal penyaluran bantuan beras ini. "Tahun ini sebanyak 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Besuk menerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah dengan setiap KPM mendapatkan satu kemasan beras seberat 10 kilogram," jelas Juwono Prasetijo Utomo. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin ekstrem melalui berbagai program. Tidak hanya DKP, tetapi juga Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersinergi untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan efektif.
Kepala DKP Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan cadangan pangan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2022 tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Penyaluran ini bertujuan untuk stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan dalam keadaan darurat.
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Probolinggo telah merencanakan cadangan pangan yang cukup besar untuk masa mendatang. "Tahun 2025, Kabupaten Probolinggo mencadangkan sekitar 108 ton gabah kering giling yang nantinya akan diolah menjadi beras untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Yahyadi. Cadangan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi krisis pangan.
Sasaran penyaluran cadangan pangan meliputi rumah tangga miskin dan atau rawan pangan yang mengalami kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat. Dengan demikian, bantuan ini akan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan cadangan pangan ini tidak hanya diberikan di Kecamatan Besuk, tetapi juga akan disalurkan ke sembilan kecamatan lainnya di Kabupaten Probolinggo. Total penerima manfaat mencapai 1.321 KPM, dengan masing-masing KPM menerima 10 kg beras. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayahnya.
Program bantuan beras ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Probolinggo terhadap kesejahteraan warganya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Langkah ini juga menunjukkan sinergi antar instansi pemerintah dalam upaya bersama mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Probolinggo.