Pemkot Bandung Pastikan Mutasi ASN Sesuai Aturan dan Urgensi
Pemkot Bandung memastikan mutasi dan promosi ASN dilakukan sesuai aturan, merit sistem, dan urgensi, serta tetap berpedoman pada aturan Kemendagri dan BKN.
Proses mutasi dan promosi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menjadi sorotan. Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memberikan klarifikasi terkait hal ini pada Kamis, 23 Januari 2024. Beliau memastikan seluruh proses tersebut berjalan sesuai aturan dan mempertimbangkan urgensi kebutuhan pemerintahan saat ini dan mendatang.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya pada sistem merit dalam setiap pengambilan keputusan mutasi dan promosi ASN. Sistem ini dijamin Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan menurut Koswara, sistem ini telah dinilai sangat baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menunjukkan transparansi dan profesionalisme dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, Koswara menjelaskan bahwa proses mutasi dan promosi ASN di Pemkot Bandung tetap mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN. "Dalam regulasi tersebut," ujarnya, "penjabat wali kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi atau promosi tanpa rekomendasi Kemendagri, dan semua keputusan harus mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN."
Salah satu fokus evaluasi adalah pejabat pimpinan tinggi yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Mereka diwajibkan mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hasilnya akan menentukan posisi mereka selanjutnya, apakah tetap di posisi yang sama, dirotasi, atau bahkan didemosi. Proses ini juga tetap memerlukan pertimbangan teknis dari BKN dan rekomendasi Kemendagri.
Koswara menekankan pentingnya netralitas ASN dan kebebasan dari pengaruh politik. "ASN harus netral dan bebas dari pengaruh politik. Proses yang kami lakukan sepenuhnya berlandaskan profesionalisme dan fairness," tegas Koswara. Ia juga menambahkan bahwa proses mutasi dan rotasi yang sedang berlangsung mungkin belum selesai pada masa kepemimpinannya karena memerlukan prosedur yang ketat dan teliti.
Proses mutasi dan promosi ini memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan pada posisi tertentu memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai. Dengan demikian, diharapkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan Kota Bandung dapat terus ditingkatkan.
Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN. Semua proses dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan memperhatikan urgensi kebutuhan pemerintahan. Komitmen terhadap sistem merit menjadi kunci dalam memastikan proses yang adil dan profesional.