BKN Perkuat Pengawasan Sistem Merit ASN: Pencegahan Jadi Prioritas
BKN tegaskan pengawasan sistem merit ASN diperkuat dengan pendekatan preventif dan represif untuk mencegah pelanggaran pasca UU ASN 2023, mencakup berbagai aspek manajemen ASN dan melibatkan penilaian berkala.
![BKN Perkuat Pengawasan Sistem Merit ASN: Pencegahan Jadi Prioritas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/160047.924-bkn-perkuat-pengawasan-sistem-merit-asn-pencegahan-jadi-prioritas-1.jpg)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmen BKN untuk memperkuat pengawasan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan ini akan dilakukan secara preventif dan represif, terutama selama masa transisi pasca berlakunya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Hal ini penting untuk meminimalisir pelanggaran dalam pengelolaan ASN.
UU ASN terbaru menambah beban tugas BKN, khususnya dalam pengawasan sistem merit. Zudan menjelaskan potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai mencakup pengadaan, perlindungan hak ASN, pola karier, pengembangan karier, dan mutasi pegawai. Penegakan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) menjadi kunci untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pelayanan publik. Hal ini berlaku untuk seluruh pejabat pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Salah satu fokus BKN adalah pengalihan fungsi pengawasan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2024 yang membagi peran BKN dan Kementerian PANRB dalam pengawasan sistem merit. BKN bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan, sementara Kementerian PANRB menetapkan kebijakan pengawasannya.
Pengawasan sistem merit oleh BKN mencakup beberapa hal penting. Ini meliputi pengawasan pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN; pengawasan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN; menjaga netralitas pegawai ASN; serta pengawasan pembinaan profesi ASN. Dengan tugas tambahan ini, BKN perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan.
Zudan menekankan pentingnya fokus pada realisasi yang berdampak dan bermanfaat bagi instansi pusat maupun daerah. Sebagai bentuk evaluasi, penilaian terhadap penerapan sistem merit telah dilakukan pada Desember 2024. Hasilnya, 98 Kementerian/Lembaga/Daerah memperoleh predikat Sangat Baik dan Baik. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan penerapan sistem merit di instansi pemerintah.
Sistem merit ASN sendiri merupakan sistem yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan prestasi. Penerapan sistem ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan sistem merit ASN dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
BKN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan sistem merit ASN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. Dengan adanya pengawasan yang komprehensif, diharapkan sistem merit ASN akan semakin optimal dalam mendukung kinerja pemerintahan.