Pemkot Denpasar Optimalkan Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi
Pemerintah Kota Denpasar menggelar forum konsultasi publik untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Disdukcapil, mendengarkan masukan masyarakat dan memaparkan inovasi layanan terbaru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar forum konsultasi publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum ini, yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar pada Jumat di Graha Sewakadarma, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan menggali inovasi demi pelayanan masyarakat yang lebih baik. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa forum ini penting untuk membangun pemahaman dan mencari solusi bersama antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Disdukcapil Kota Denpasar. Harapannya, masukan dari masyarakat dan stakeholder akan membantu Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Lebih lanjut, Artabrata menekankan pentingnya forum ini untuk mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat. Informasi ini akan digunakan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan efisiensi layanan. Tujuan utama adalah memastikan bahwa Disdukcapil Denpasar selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Inovasi Layanan Disdukcapil Denpasar
Sebagai bentuk komitmen untuk terus berinovasi, Disdukcapil Denpasar telah meluncurkan berbagai program dan layanan unggulan. Beberapa inovasi yang telah berjalan antara lain Inovasi Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB Pelangi, Si Candra, dan Sewaka Santi. Sewaka Santi, misalnya, merupakan program untuk memberikan reward kepada masyarakat yang taat mengurus akta kematian.
Selain itu, Disdukcapil juga telah memasang 6 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di beberapa kantor kelurahan di Denpasar. Mesin ADM ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kependudukan secara mandiri. Salah satu ADM bahkan dibiayai oleh Dana Desa Tegal Harum.
Ni Luh Lely Sriadi, Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, menambahkan bahwa inovasi layanan akan terus dikembangkan. Di tahun 2025, Layanan Taring Dukcapil akan terintegrasi dengan Sewaka Santi, memungkinkan pengurusan santunan kematian secara online. Dengan demikian, aksesibilitas dan kemudahan layanan kependudukan bagi masyarakat akan semakin meningkat.
Forum konsultasi publik ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mendengarkan masukan dan kritik, Pemkot Denpasar berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan yang terbaik bagi warganya.