Disdukcapil Kalsel Perbaiki Layanan Adminduk Lewat Pemetaan Masalah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Selatan memetakan masalah layanan administrasi kependudukan melalui Forum Perangkat Daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dan menyelesaikan isu strategis kependudukan.
Banjarmasin, 10 Februari 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Langkah strategis yang diambil adalah dengan memetakan permasalahan yang ada. Hal ini dilakukan melalui Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalsel 2025, sebuah wadah untuk menjaring isu-isu krusial, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Inovasi dan peningkatan layanan menjadi fokus utama Disdukcapil Kalsel.
Meningkatkan Kualitas Layanan Adminduk
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik adminduk. Layanan yang menjadi prioritas peningkatan kualitas meliputi perekaman KTP-el, akta perceraian, akta kematian, dan kartu identitas anak (KIA). "Dari kondisi-kondisi yang kami coba elaborasi ini, akan menjadi indikator kinerja utama, kemudian kami pecahkan lagi hingga menjadi program prioritas," jelas Galuh di Banjarbaru, Senin.
Dengan adanya pemetaan masalah ini, rencana strategis Disdukcapil Kalsel diharapkan selaras dengan rencana strategis (renstra) disdukcapil kabupaten/kota se-Kalsel. Sinkronisasi ini penting untuk menyelesaikan permasalahan kependudukan secara komprehensif di tingkat provinsi.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan disdukcapil dari 13 kabupaten/kota, seluruh perangkat daerah Pemprov Kalsel, LSM, akademisi, dan awak media. Partisipasi multipihak ini diharapkan dapat memberikan masukan dan solusi yang komprehensif.
Mengatasi Hambatan Layanan Adminduk
Tujuan utama kegiatan ini adalah mendiskusikan akar permasalahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Salah satu masalah yang sering dijumpai adalah miskomunikasi dalam perekaman data kependudukan. Oleh karena itu, pembaruan layanan kependudukan di Kalsel sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini.
Selain miskomunikasi, kondisi geografis Kalsel juga menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan layanan adminduk. Aksesibilitas yang sulit di beberapa daerah menjadi kendala. Lebih jauh lagi, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap.
Inovasi dan Solusi
Sebagai upaya mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil Kalsel bersama disdukcapil kabupaten/kota telah berinovasi dengan program jemput bola perekaman KTP-el. Beberapa kabupaten/kota telah melaksanakan program ini dengan hasil yang cukup positif. Program ini terbukti efektif menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Disdukcapil Provinsi Kalsel berperan sebagai fasilitator dan pengawas kinerja disdukcapil kabupaten/kota. Jika ada target yang belum tercapai, Disdukcapil Provinsi akan melakukan intervensi dan mendorong inovasi agar target nasional dan provinsi dapat terpenuhi.
Kesimpulan
Pemetaan permasalahan adminduk melalui Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalsel 2025 merupakan langkah strategis Disdukcapil Kalsel dalam meningkatkan kualitas layanan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan berinovasi, diharapkan permasalahan kependudukan di Kalsel dapat teratasi secara efektif dan efisien. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data kependudukan juga menjadi kunci keberhasilan program ini.