Pemkot Mataram Pindah Pedagang CFD ke Bekas Bandara Selaparang
Pemerintah Kota Mataram berencana memindahkan pedagang Car Free Day (CFD) ke bekas Bandara Selaparang untuk mengembalikan fungsi Jalan Udayana sebagai area olahraga, sekaligus menata aktivitas jual beli agar lebih tertib dan nyaman.

Mataram, NTB - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menyiapkan rencana relokasi pedagang Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana ke area bekas Bandara Selaparang. Langkah ini bertujuan mengembalikan Jalan Udayana sebagai area olahraga seperti semula.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa konsep CFD sebagai tempat berolahraga kini sudah tergeser. Jalan Udayana yang semestinya digunakan untuk kegiatan olahraga seperti bersepeda, lari, dan senam, kini justru dipenuhi pedagang. Kondisi ini membuat CFD lebih mirip pasar tumpah daripada area olahraga.
Oleh karena itu, Pemkot Mataram menyiapkan konsep penataan pedagang CFD di bekas Bandara Selaparang. Dengan relokasi ini, diharapkan aktivitas jual beli dapat terpusat di satu lokasi, dan Jalan Udayana bisa kembali difungsikan sebagai area olahraga yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Nizar menambahkan, rencana ini akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung CFD. Masyarakat bisa memilih untuk berolahraga atau berbelanja dengan lebih nyaman di lokasi yang berbeda. Pemkot Mataram pun menargetkan agar konsep CFD dapat dioptimalkan kembali.
Namun, realisasi rencana ini masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bekas Bandara Selaparang. MoU telah ditandatangani, tetapi PKS masih dalam proses. Setelah PKS terbit, barulah proses penataan pedagang dapat dimulai.
Jumlah pedagang CFD di Jalan Udayana terbilang cukup banyak, berkisar antara 559 hingga 700 pedagang. Jumlah ini bisa bervariasi karena banyak pedagang yang tidak menetap. Meskipun demikian, ada juga sejumlah pedagang tetap yang berjualan di lokasi tersebut.
Relokasi pedagang CFD ke bekas Bandara Selaparang diharapkan mampu mengatasi permasalahan penataan pedagang dan mengembalikan fungsi Jalan Udayana sebagai area publik untuk berolahraga. Pemkot Mataram optimistis rencana ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Mataram.