Pemkot Pontianak Larang Main Layangan: Bahaya Benang Gelasan Ancam Jiwa
Pemerintah Kota Pontianak melarang permainan layangan dengan benang gelasan karena membahayakan jiwa, berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021 dan didukung razia rutin oleh aparat.

Pemerintah Kota Pontianak resmi melarang permainan layangan menggunakan benang gelasan atau kawat. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya korban, seorang anak berusia tiga tahun yang harus menjalani operasi dengan biaya Rp16 juta akibat terkena benang layangan. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi budaya, melainkan untuk melindungi warga dari bahaya yang ditimbulkan oleh permainan layangan yang beresiko tinggi tersebut. Peristiwa ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, pada bulan Maret 2025.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa larangan tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Untuk menegakkan larangan ini, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan razia rutin setiap hari. Komitmen ini diutarakan Wakil Wali Kota sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan warga Pontianak.
Bahasan menyampaikan imbauan tersebut langsung kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur. Selain larangan main layangan, ia juga menekankan pentingnya kesadaran warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Pembayaran PBB dinilai penting untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak yang saat ini mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen sejak awal tahun 2025.
Layangan Berbahaya dan Perda Kota Pontianak
Permainan layangan dengan benang gelasan atau kawat memang memiliki potensi bahaya yang signifikan. Benang yang tajam dan kuat dapat menyebabkan luka serius, bahkan membahayakan nyawa, seperti yang dialami anak berusia tiga tahun tersebut. Oleh karena itu, larangan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan ini demi keselamatan bersama.
Razia rutin yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan TNI menunjukkan keseriusan dalam penegakan Perda tersebut. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya permainan layangan dengan benang gelasan. Selain itu, Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi.
Meskipun ada yang beranggapan bahwa bermain layangan merupakan bagian dari budaya, namun Wakil Wali Kota menegaskan bahwa tujuan utama larangan ini adalah untuk melindungi keselamatan masyarakat. Permainan layangan yang disertai dengan unsur adu layangan dan judi juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Pentingnya Peran RT/RW dan Kenaikan Insentif
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peran RT/RW sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ia berharap para pengurus RT/RW dapat lebih proaktif dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan warga kepada pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun Kota Pontianak.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pengurus RT/RW, Pemkot Pontianak berencana menaikkan insentif mereka dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Rencana kenaikan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) yang akan disusun dalam 100 hari kerja ke depan. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat para pengurus RT/RW dalam menjalankan tugasnya.
Kenaikan insentif ini juga merupakan bentuk penghargaan atas peran penting RT/RW sebagai ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah. Mereka berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, hingga kesehatan.
Dengan adanya kenaikan insentif ini, diharapkan para pengurus RT/RW dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Kota Pontianak yang lebih baik.
Pemkot Pontianak berharap dengan adanya kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kota Pontianak dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.