Polresta Bengkulu Siagakan Personel Cegah Wisatawan Mandi di Pantai Panjang
Polresta Bengkulu dan Pemkot Bengkulu siagakan personel dan pasang imbauan larangan wisatawan mandi di Pantai Panjang selama libur Idul Fitri karena kondisi pantai yang berbahaya, sementara Pantai Zakat dinilai aman.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah sigap dalam mengantisipasi kejadian nahas di Pantai Panjang selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Mereka menyiagakan personel dan memasang imbauan larangan bagi wisatawan untuk mandi di kawasan pantai tersebut. Langkah ini diambil karena kondisi Pantai Panjang yang memiliki karang tajam dan gelombang tinggi, berpotensi membahayakan pengunjung.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, menjelaskan bahwa penempatan personel bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung. "Pos kita ditempatkan oleh personel yang salah satu tugasnya yaitu menjaga kenyamanan masyarakat selama berkunjung di pantai dan menghindari terjadinya insiden atau peristiwa di pantai seperti warga yang tenggelam. Itu fokus kita," ujar Kombes Pol. Sudarno. Patroli dan imbauan intensif dilakukan, terutama karena banyaknya pengunjung dari luar daerah, seperti Sumatera Selatan dan Jambi.
Polresta Bengkulu mengerahkan 20 personel untuk setiap titik di Pantai Panjang, dengan jumlah yang akan ditambah jika pengunjung meningkat. Selain patroli, mereka juga memasang spanduk imbauan. Sebagai alternatif, wisatawan yang ingin berenang disarankan untuk mengunjungi Pantai Zakat yang dinilai lebih aman.
Imbauan Pemerintah Kota Bengkulu dan Antisipasi BPBD
Pemerintah Kota Bengkulu turut serta dalam upaya pencegahan kecelakaan di Pantai Panjang dengan mengeluarkan larangan mandi bagi wisatawan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan, "Kecuali Pantai Panjang, Pantai Zakat boleh mandi. Karena pengunjung ke pantai nggak mungkin hanya melihat saja tetapi juga ingin merasakan ombaknya." Larangan ini sejalan dengan upaya untuk mencegah korban jiwa, mengingat insiden wisatawan tenggelam pernah terjadi di masa lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu, Will Hopi, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa. Pantai Panjang memang memiliki potensi bahaya yang signifikan, dengan gelombang yang dapat mencapai empat meter dan karang yang membentang di tepian pantai. Kondisi ini dapat menarik pengunjung terlalu jauh ke tengah laut, meningkatkan risiko kecelakaan.
Bahaya yang mengintai di Pantai Panjang meliputi gelombang besar hingga empat meter dan karang yang tajam di tepian pantai. Kondisi geografis pantai yang berkarang berpotensi membuat pengunjung terbawa arus ke tengah laut. Oleh karena itu, imbauan dan peringatan dari petugas harus diindahkan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Pentingnya Keselamatan Wisatawan
Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Bengkulu dan Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmen untuk memprioritaskan keselamatan wisatawan. Dengan menyiagakan personel, memasang spanduk imbauan, dan memberikan alternatif lokasi yang aman, mereka berupaya menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman. Diharapkan para wisatawan dapat menaati imbauan yang diberikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berlibur.
Selain itu, kesadaran wisatawan untuk memperhatikan rambu-rambu dan peringatan keselamatan juga sangat penting. Mematuhi imbauan petugas dan memilih lokasi yang aman untuk berenang dapat mencegah terjadinya kecelakaan. Liburan yang aman dan menyenangkan harus diutamakan, dan kepatuhan terhadap aturan yang ada sangatlah krusial.
Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan kesadaran wisatawan, diharapkan angka kecelakaan di kawasan Pantai Panjang dapat ditekan seminimal mungkin. Keselamatan dan kenyamanan pengunjung tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan wisata di Kota Bengkulu.