Waspada Pencurian di Pantai Panjang Bengkulu Selama Libur Lebaran
Polresta Bengkulu mengimbau wisatawan untuk waspada pencurian di Pantai Panjang dan objek wisata lainnya selama libur Idul Fitri, serta mengingatkan bahaya berenang di pantai.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan selama libur Idul Fitri. Imbauan khusus dikeluarkan bagi wisatawan yang mengunjungi objek wisata di Kota Bengkulu, terutama Pantai Panjang, yang dikenal sebagai destinasi populer. Polisi mengantisipasi peningkatan kasus pencurian dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama periode liburan.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menyampaikan imbauan agar wisatawan selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka. "Himbauan kepada para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat agar hati-hati dan selalu cek dan periksa barang bawaannya," ujar Kompol Januri Sutirto di Kota Bengkulu, Jumat.
Peningkatan patroli dan penjagaan di area Pantai Panjang menjadi langkah utama Polresta Bengkulu dalam mencegah aksi kriminal. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kejahatan yang kerap terjadi saat momen liburan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan.
Imbauan Waspada Pencurian dan Keselamatan Wisatawan
Polresta Bengkulu memberikan beberapa imbauan penting kepada wisatawan. Pengunjung dihimbau untuk memarkirkan kendaraan di area parkir resmi yang dijaga petugas dan mengunci stang kendaraan roda dua dengan benar. Hal ini untuk meminimalisir potensi curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian pengunjung.
Selain itu, wisatawan juga diminta untuk menghindari penggunaan perhiasan berlebihan untuk mencegah tindak pidana perampasan atau jambret. Polisi menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang bawaan dan keselamatan pribadi.
Patroli rutin dilakukan di sepanjang Pantai Panjang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak berenang di area pantai karena kondisi karang dan ombak yang berbahaya.
Patroli dan Pengamanan di Pantai Panjang
Polresta Bengkulu mengerahkan 20 personel untuk berpatroli di setiap titik kawasan Pantai Panjang. Jumlah personel akan ditingkatkan jika terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Patroli ini tidak hanya fokus pada pencegahan kejahatan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan kepada wisatawan.
Selain patroli, Polresta Bengkulu juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak berenang di area yang berbahaya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengunjung.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, melalui Kabag Ops menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Idul Fitri. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.
Tarif Parkir dan Laporan Pengaduan
Polresta Bengkulu juga mengingatkan tentang tarif parkir resmi di kawasan Pantai Panjang. Tarif parkir roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp3.000 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pengunjung yang diminta membayar lebih dari tarif tersebut diimbau untuk melapor ke pos pengamanan atau pos terpadu terdekat.
Dengan adanya peningkatan keamanan dan imbauan-imbauan tersebut, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan di Pantai Panjang Bengkulu dengan aman dan nyaman. Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan selama libur Idul Fitri.
Liburan tetap menyenangkan jika keamanan dan keselamatan terjaga. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat wisata.