Pemprov DKI Jakarta Kembangkan 29 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata 29 lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 5,1 hektare di lima wilayah Jakarta sepanjang tahun 2024, guna meningkatkan luas RTH yang masih jauh dari angka ideal 30 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) berencana menata ruang terbuka hijau (RTH) di 29 lokasi berbeda sepanjang tahun 2024. Total luas RTH yang akan ditata mencapai 5,1 hektare, tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengumumkan hal ini pada Selasa lalu, merinci sebaran lokasi penataan RTH tersebut.
Rinciannya, Jakarta Utara akan memiliki lima lokasi RTH yang ditata, Jakarta Timur enam lokasi, Jakarta Barat lima lokasi, Jakarta Pusat lima lokasi, dan Jakarta Selatan delapan lokasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan luas RTH di Jakarta yang masih jauh dari angka ideal.
Saat ini, luas RTH Jakarta masih jauh di bawah angka ideal 30 persen dari total luas wilayah. Oleh karena itu, Pemprov DKI berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan dan penataan kawasan RTH. Pemprov DKI juga akan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memastikan keberhasilan program penambahan RTH.
Teguh Setyabudi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan merawat RTH yang telah dibangun. Ia berharap agar seluruh taman dan RTH dapat dijaga dan dirawat bersama-sama, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk keberlangsungan dan manfaat maksimal RTH.
Sebagai contoh komitmen ini, Pemprov DKI baru saja meresmikan Taman Setu Biru di Jalan Haji Koco, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Taman seluas 4.200 meter persegi ini dibangun dengan konsep yang asri dan ramah lingkungan. Pembangunan Taman Setu Biru menegaskan komitmen Pemprov DKI terhadap perluasan kawasan RTH.
Taman Setu Biru dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial. Fasilitas tersebut meliputi embung dengan daya tampung 1.553 meter kubik, jalur jogging, taman bermain anak, jembatan, pedestrian, dan alat olahraga. Fasilitas lengkap ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.
Dengan keberadaan fasilitas yang lengkap dan komprehensif, diharapkan Taman Setu Biru dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga sekitar. Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat taman tersebut agar dapat dinikmati bersama dalam jangka panjang. Pemeliharaan bersama menjadi kunci keberlanjutan manfaat RTH.