Pemprov DKI Tutup Akses JPO dan Halte Rusak di Jalan Raya Bekasi, Cakung
Pemprov DKI Jakarta menutup akses JPO dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung karena kondisi yang sudah tidak layak dan membahayakan, serta akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah strategis perbaikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Penutupan ini dilakukan karena kondisi infrastruktur yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan pengguna jalan. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait kondisi yang memprihatinkan tersebut. Penutupan akses akan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa penutupan akses JPO merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. "Sebagai tindak lanjut awal, kami akan melakukan penutupan akses pada JPO yang sudah tidak layak untuk difungsikan," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/4).
Kondisi JPO dan halte di Jalan Raya Bekasi, Cakung memang sudah memprihatinkan. Vandalisme, kerusakan infrastruktur, dan kurangnya perawatan menjadi penyebab utama. Hal ini terlihat jelas dari pagar pengaman yang sebagian besar hilang, atap yang lepas, serta kondisi jembatan yang berkarat dan keropos. Kondisi tersebut sangat membahayakan, terutama bagi pengguna lanjut usia.
Kondisi Infrastruktur yang Mengancam Keselamatan
Kondisi JPO di Jalan Raya Bekasi sangat memprihatinkan. Tangga pintu depan JPO terpasang garis kuning-hitam sebagai tanda peringatan bahaya. Beberapa bagian atap sudah lepas, dan pagar pengaman di tangga naik sebagian besar hilang. Jembatan juga tampak berkarat dan kotor, beberapa bagian sudah keropos sehingga rawan lepas. Struktur cat di JPO juga tampak mengelupas. Kondisi ini jelas membahayakan pengguna jalan, terutama bagi lansia.
Tidak hanya JPO, halte Transjakarta di lokasi tersebut juga dalam kondisi yang memprihatinkan. Atap halte sudah mulai rusak, beberapa kaca pecah, dan banyak coretan vandalisme di dinding-dinding halte. Papan nama halte pun nyaris tidak terbaca. Akses menuju halte juga sulit karena tertutup semak-semak liar dan tumpukan sampah. Diduga, beberapa bagian atap halte dan besi telah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Pemasangan garis pengaman berupa garis kuning-hitam di sepanjang halte dan JPO bertujuan untuk membatasi area dan memberikan peringatan bahaya, seperti risiko jatuh atau bahaya lainnya. Namun, langkah ini hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah utama yaitu kerusakan infrastruktur yang signifikan.
Kondisi halte yang sepi tanpa aktivitas juga menunjukkan kurangnya perawatan dan pengawasan. Kerusakan yang parah ini menunjukkan perlunya tindakan perbaikan secara menyeluruh dan segera.
Langkah Strategis Pemprov DKI
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana untuk melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Rapat ini akan melibatkan PT Jakarta Tollroad Development, PT United Tractor, PT Transportasi Jakarta, BPAD Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Rapat tersebut akan membahas langkah strategis penyelesaian masalah kerusakan JPO dan halte di Jalan Raya Bekasi, Cakung.
Heru Suwondo menjelaskan bahwa rapat tersebut akan diadakan pada Senin (28/4). Dalam rapat tersebut, akan dibahas langkah-langkah konkret untuk memperbaiki dan meningkatkan keamanan infrastruktur publik tersebut. Diharapkan, rapat ini akan menghasilkan solusi yang efektif dan efisien untuk mengatasi masalah yang ada.
Penutupan akses JPO dan halte merupakan langkah awal yang penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan. Langkah selanjutnya adalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur yang komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menyediakan fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya perbaikan dan peningkatan infrastruktur ini, masyarakat dapat kembali menggunakan fasilitas publik tersebut dengan aman dan nyaman. Ke depannya, diharapkan juga akan ada peningkatan pengawasan dan perawatan agar kondisi infrastruktur tetap terjaga dengan baik.