Pemprov Jatim Dorong Pertumbuhan Koperasi Sehat dan Aktif
Pemerintah Provinsi Jawa Timur fokus pada peningkatan kualitas koperasi, bukan hanya kuantitas, dengan menekankan kepatuhan regulasi, transparansi, dan kompetensi manajemen untuk memastikan koperasi memberikan manfaat bagi anggotanya.
![Pemprov Jatim Dorong Pertumbuhan Koperasi Sehat dan Aktif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220107.425-pemprov-jatim-dorong-pertumbuhan-koperasi-sehat-dan-aktif-1.jpg)
Surabaya, 5 Februari 2024 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah gencar mendorong pertumbuhan koperasi yang tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga sehat dan aktif secara kelembagaan. Hal ini ditekankan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, di Sidoarjo.
Kualitas, Bukan Kuantitas
Endy menjelaskan bahwa fokus utama bukanlah sekadar jumlah koperasi yang bertambah, melainkan memastikan koperasi yang ada beroperasi sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. "Yang lebih penting bukan sekadar ada koperasi, tetapi koperasi itu aktif dan sehat. Di Jatim, koperasi simpan pinjam merupakan yang terbanyak, namun, masih banyak persoalan yang harus dibenahi, terutama dalam kepatuhan terhadap regulasi," ujarnya.
Data dari Diskop UKM menunjukkan peningkatan jumlah koperasi di Jatim pada tahun 2024 menjadi 38.375 unit, naik dari 37.922 unit di tahun 2023. Namun, jumlah koperasi yang aktif justru mengalami penurunan, dari 22.039 unit di tahun 2023 menjadi 21.383 unit di tahun 2024. Ini menunjukkan perlunya pembenahan mendasar dalam pengelolaan koperasi di Jawa Timur.
Tantangan dan Solusi
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah keberadaan koperasi yang beroperasi di luar wilayah izin operasional. Contohnya, koperasi yang terdaftar di Sidoarjo, tetapi membuka cabang di Kediri atau Probolinggo. "Ini tidak diperbolehkan karena koperasi harus beroperasi sesuai dengan wilayah keanggotaan yang telah ditentukan," tegas Endy.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jatim gencar melakukan pembinaan agar koperasi di Jawa Timur semakin profesional dan berdaya saing. Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan para manajer koperasi untuk mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi. "Manajer koperasi yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi diharapkan digantikan oleh orang yang mampu dan menguasai. Ini penting karena mereka mengelola dana milik banyak anggota," tambah Endy.
Transparansi dan Akuntabilitas
Selain kompetensi manajemen, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci koperasi yang sehat. Koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara transparan dan melaporkan pembukuan keuangan dengan jelas kepada anggotanya. "Ada koperasi yang berusaha menutupi laporan keuangan, tetapi tetap mengajak anggota dalam jumlah besar untuk rapat. Ini yang harus dibenahi," ungkap Endy.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus membina dan mengawasi koperasi di Jawa Timur agar dapat tumbuh sehat dan memberikan manfaat optimal bagi anggotanya. Dengan peningkatan kualitas manajemen, transparansi keuangan, dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan koperasi di Jawa Timur dapat berperan lebih besar dalam perekonomian daerah.
Ke depannya, Pemprov Jatim akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi. Harapannya, jumlah koperasi yang aktif dan sehat akan terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Jawa Timur dan kesejahteraan anggotanya.