Pemprov Jatim Tindak Tegas Premanisme di Industri: Jaga Iklim Investasi dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memberantas premanisme di sektor industri untuk melindungi iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Kota Batu, Jawa Timur, 27 April 2024 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu pelaku industri di wilayahnya. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan hal tersebut di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu lalu. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Menurut Emil, jaminan keamanan bagi pelaku industri merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kami memastikan iklim investasi dan usaha harus terbebas dari tindakan di luar aturan. Siapapun yang melakukan tindakan hingga menimbulkan kerusuhan harus mendapatkan tindakan tegas," tegas Emil. Ketegasan ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk melindungi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Premanisme tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berdampak luas pada perekonomian dan lapangan kerja. Jika investor merasa tidak aman dan terancam, mereka akan enggan menanamkan modal di Jawa Timur. Akibatnya, potensi pengangguran akan meningkat tajam. Oleh karena itu, Pemprov Jatim berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
Sinergitas Forkopimda untuk Penindakan Hukum
Wakil Gubernur Emil menjelaskan bahwa arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya sinergitas antara perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian. Hal ini dikarenakan penindakan hukum merupakan kewenangan kepolisian, sementara Pemprov Jatim berfokus pada regulasi dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Emil mencontohkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pemerasan di Pasuruan sebagai bukti nyata komitmen ini. Kerja sama yang solid antara Pemprov Jatim dan Forkopimda terbukti efektif dalam memberantas premanisme. "Ranahnya ini sudah menyangkut hukum, ini mengapa Ibu Gubernur menekankan sinergitas antar forkopimda karena tujuannya untuk itu (penindakan). Sudah terbukti dan jelas seperti kejadian di Pasuruan itu ada OTT pemeras pabrik," ujarnya.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menangani pelanggaran regulasi atau investasi yang bertentangan dengan aturan. Pemprov Jatim mengajak pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum serta kehidupan masyarakat.
Perlindungan Pelaku Industri, Jaminan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Jatim menyadari bahwa keamanan dan perlindungan bagi pelaku industri merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka akan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta. Hal ini akan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Jawa Timur.
Oleh karena itu, komitmen Pemprov Jatim untuk memberantas premanisme bukanlah sekadar penegakan hukum semata, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Jatim akan terus berupaya menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pemprov Jatim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan segala bentuk tindakan premanisme agar dapat ditindaklanjuti dengan segera. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera.
"Untuk lingkungan usaha silahkan beraspirasi tetapi jangan sampai mengganggu penghidupan masyarakat dan jangan mengganggu secara personal," pesan Emil.