Pemprov Sultra Anggarkan Rp12 Miliar Perbaiki 200 RTLH di 2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk memperbaiki 200 rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2025, dengan kriteria penerima berpenghasilan rendah dan rumah berukuran kurang dari 36 meter pe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk perbaikan 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Anggaran ini dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Sultra dan akan disalurkan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Sultra.
Kepala DPRKPP Sultra, Muhammad Nurjaya, menjelaskan bahwa penyaluran dana perbaikan RTLH ini menunggu usulan dari pemerintah kabupaten/kota yang diperkirakan akan masuk pada Februari 2024. Setelah menerima usulan, DPRKPP akan memverifikasi calon penerima bantuan. Seleksi penerima bantuan akan mempertimbangkan kuota yang tersedia, yaitu 200 unit rumah, dan penetapannya akan berdasarkan surat keputusan gubernur.
Kriteria penerima bantuan perbaikan RTLH meliputi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Rumah tersebut harus memiliki kondisi yang kurang layak, seperti lantai, dinding, atau atap yang rusak, serta luas bangunan kurang dari 36 meter persegi dan dihuni maksimal lima orang. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan maksimal Rp50 juta, yang sudah termasuk biaya tukang, PPN, dan PPH.
Nurjaya menambahkan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sultra, terutama mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Sultra dalam pemerataan pembangunan dan memastikan warga kurang mampu memiliki tempat tinggal yang layak. Dana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sultra yang membutuhkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah RTLH di Sulawesi Tenggara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses verifikasi dan penyaluran dana akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bantuan tepat sasaran.