Penataan Rekrutmen Tenaga Pemilu: Kunci Pemilu Bersih dan Profesional
Direktur Eksekutif NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, menyoroti perlunya penataan rekrutmen tenaga penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas di Indonesia.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3) di Jakarta, menekankan pentingnya penataan proses rekrutmen tenaga penyelenggara pemilu. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah, yang menurutnya menunjukkan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu. Hadar berpendapat bahwa pemilu yang baik bergantung pada penyelenggara yang profesional dan berintegritas, dan PSU yang memakan biaya besar seharusnya dapat dihindari.
Hadar menjelaskan bahwa penataan rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring tenaga penyelenggara yang profesional, berintegritas, dan mandiri. Ia menyoroti pentingnya proses seleksi yang terbuka, terukur, dan bebas dari intervensi politik. Menurutnya, "Jadi kita perlu cari ke depan penataan kembali, jadi bagaimana kita mendapatkan, merekrut mereka, mendapatkan yang betul-betul profesional, berintegritas dan juga mandiri." Selain itu, ia juga menyarankan agar tenaga penyelenggara pemilu diisi oleh orang-orang yang lebih matang usianya, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, Hadar juga menyoroti pentingnya memastikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di setiap level penyelenggara pemilu. Ia juga mempertanyakan keberadaan penyelenggara pemilu permanen, terutama jika jarak antara pemilu serentak dan pilkada berdekatan. Menurutnya, "Jadi itu bisa dikurangi jumlahnya, dan tidak perlu dibuat permanen kalau memang jarak antara satu kelompok pemilu yang serentak dengan satu kelompok pemilu yang lain atau pilkada itu berdekatan." Hadar menegaskan bahwa keberhasilan pemilu sangat bergantung pada kinerja penyelenggaranya, dan Indonesia, dengan lembaga penyelenggara pemilu yang lengkap (KPU, Bawaslu, dan DKPP), seharusnya dapat menyelenggarakan pemilu yang lebih baik.
Rekrutmen yang Transparan dan Berbasis Kompetensi
Hadar menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen. Seleksi yang ketat dan berbasis kompetensi akan memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih. Hal ini akan meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis. Proses rekrutmen yang transparan juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa proses rekrutmen bebas dari pengaruh politik. Keterlibatan partai politik atau kelompok kepentingan tertentu dapat menghambat proses seleksi yang objektif dan merugikan integritas pemilu. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Usia dan pengalaman juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam proses rekrutmen. Tenaga penyelenggara pemilu yang berpengalaman dan matang akan lebih mampu menghadapi tantangan dan kompleksitas dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka juga akan lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Peran Penting Keterwakilan Perempuan
Hadar juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam tubuh penyelenggara pemilu. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di setiap level penyelenggara pemilu perlu dipenuhi dan dikawal pelaksanaannya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan terakomodasi dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu juga dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas pemilu. Perempuan seringkali memiliki perspektif dan pendekatan yang berbeda dalam menyelesaikan masalah, yang dapat memperkaya proses pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, peningkatan keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu juga dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi perempuan lain untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dan demokrasi.
Evaluasi Sistem Penyelenggara Pemilu Permanen
Hadar juga menyarankan untuk mengevaluasi sistem penyelenggara pemilu permanen, terutama jika jarak antara pemilu serentak dan pilkada berdekatan. Sistem ini perlu dievaluasi untuk melihat efisiensi dan efektivitasnya. Jika terbukti tidak efisien, maka perlu dipertimbangkan untuk mengubah sistem tersebut.
Evaluasi ini perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan yang tepat terkait sistem penyelenggara pemilu permanen.
Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, pemilu dapat diselenggarakan dengan lebih baik dan lebih demokratis.
Kesimpulannya, penataan rekrutmen tenaga penyelenggara pemilu merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemilu di Indonesia. Proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik akan menghasilkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.