Pencarian Korban Diterkam Buaya di Pasaman Barat Dihentikan Basarnas
Basarnas Pasaman resmi menghentikan pencarian Sukriadi (56) yang diterkam buaya di Batang Rosak, setelah menemukan potongan tubuh korban dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Simpang Empat, 2 Mei 2025 - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pos Pasaman, Sumatera Barat, telah resmi menghentikan pencarian terhadap Sukriadi (56), korban yang diduga diterkam buaya di Batang Rosak, Jorong Sikabau, Nagari Ranah Koto Tinggi, Kecamatan Koto Balingka. Insiden nahas ini terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, saat korban tengah mencari ikan. Pencarian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk nelayan lokal dan penyelam, telah berlangsung selama lima hari.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Pos Pasaman, Novi Yurandi, menyatakan bahwa pencarian telah dihentikan pada Jumat, 2 Mei 2025. Meskipun demikian, pemantauan tetap dilakukan. "Pencarian telah ditutup hari ini, namun pemantauan akan terus kami lakukan terhadap korban," ujar Novi Yurandi di Simpang Empat.
Penemuan potongan tubuh korban, berupa kaki kanan, pada Kamis, 1 Mei 2025, di hulu sungai sekitar 2,3 kilometer dari lokasi kejadian, menjadi salah satu faktor penentu penghentian pencarian. Potongan tubuh tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Pencarian Intensif Selama Lima Hari
Selama lima hari pencarian, tim gabungan Basarnas telah mengerahkan berbagai upaya. Perahu karet dan drone thermal dikerahkan untuk menyisir area pencarian. Selain itu, empat perahu nelayan setempat turut dilibatkan dalam operasi pencarian ini. "Pencarian juga melibatkan para penyelam lokal dan juga mengikuti rangkaian kearifan lokal setempat," tambah Novi Yurandi.
Proses pencarian melibatkan berbagai elemen, termasuk kearifan lokal, menunjukkan komitmen Basarnas dalam melakukan pencarian secara menyeluruh. Meskipun telah ditemukan potongan tubuh korban, upaya pencarian tetap dilakukan secara maksimal sebelum akhirnya diputuskan untuk dihentikan.
Meskipun prosedur operasi standar (SOP) pencarian korban diterkam buaya menetapkan durasi tujuh hari, pencarian dihentikan setelah musyawarah dengan berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penemuan potongan tubuh korban.
Korban Warga Pasaman Barat
Sukriadi, korban serangan buaya, merupakan warga Muara Simpang, Nagari Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat. Ia tengah mencari ikan di Batang Rosak ketika insiden nahas tersebut terjadi. Lokasi kejadian yang berada di daerah aliran sungai menambah kompleksitas pencarian.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai dan rawa yang merupakan habitat buaya. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi anjuran keselamatan.
Meskipun pencarian telah dihentikan, Basarnas Pasaman tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya alam.
Langkah-langkah yang diambil Basarnas, termasuk penggunaan teknologi seperti drone thermal dan melibatkan nelayan lokal, menunjukkan upaya maksimal dalam pencarian. Namun, kondisi alam dan karakteristik habitat buaya juga menjadi faktor penentu keberhasilan pencarian.