Penertiban Atribut Ormas di Tambora, Jakarta Barat: Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Warga
Petugas gabungan kembali menertibkan atribut ormas yang melanggar aturan di Tambora, Jakarta Barat, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Tambora, dan Koramil 02/Tambora kembali melakukan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Kamis, 16 Mei 2024. Penertiban ini difokuskan pada atribut ormas yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aksi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas wilayah.
Dua lokasi utama menjadi sasaran penertiban, yaitu Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di sepanjang Jalan Pekojan Raya. Penertiban atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga Tambora. Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik sosial yang dapat dipicu oleh simbol-simbol yang menimbulkan keresahan.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah. "Penertiban menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar Kompol Kukuh. Seluruh atribut yang ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk didata dan ditangani lebih lanjut.
Penertiban Terpadu Jaga Kondusivitas Tambora
Penertiban atribut ormas di Tambora dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Kerjasama antara Satpol PP Kecamatan Tambora, Polsek Tambora, dan Koramil 02/Tambora menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Hal ini menunjukan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari potensi konflik.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang memasang atribut ormas secara sembarangan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi atribut ormas yang dipasang di tempat-tempat yang tidak diizinkan, sehingga tercipta keindahan dan ketertiban di wilayah Tambora.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik sosial yang mungkin timbul akibat pemasangan atribut ormas yang tidak terkendali. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Tambora.
Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah ditegaskan kembali melalui kegiatan ini. "Kegiatan ini tegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik sosial akibat simbol-simbol yang memicu keresahan," tambah Kompol Kukuh.
Atribut Ormas yang Diamankan
Semua atribut ormas yang telah ditertibkan telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora. Di sana, atribut-atribut tersebut akan didata dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Proses pendataan ini penting untuk memastikan bahwa penertiban dilakukan secara tertib dan akuntabel.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas gabungan ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Penertiban ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari potensi konflik sosial. Kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tambora.
Ke depannya, diharapkan akan ada upaya preventif untuk mencegah kembali pemasangan atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan ormas terkait aturan pemasangan atribut dapat menjadi langkah yang efektif.
Dengan adanya penertiban dan upaya preventif ini, diharapkan wilayah Tambora akan tetap kondusif dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.