Pengadilan Negeri Badung: Supremasi Hukum di Badung Terperkuat
Peresmian gedung baru Pengadilan Negeri Badung menandai langkah signifikan Pemkab Badung dalam memperkuat supremasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat, ditunjang teknologi modern dan dukungan penuh pemerintah daerah.
Badung, Bali - Sebuah tonggak penting bagi penegakan hukum di Kabupaten Badung, Bali, baru saja tercipta. Peresmian gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Badung pada 2 Mei 2024 menandai komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum dan memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Sebelum peresmian, PN Badung berada di bawah yurisdiksi PN Denpasar. Dengan gedung baru ini, Kabupaten Badung kini memiliki pengadilan sendiri, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan layanan hukum di wilayah tersebut. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menekankan pentingnya gedung baru ini dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di Badung. Pembangunan gedung yang menelan biaya lebih dari Rp57 miliar dari APBD 2024 ini merupakan bukti nyata komitmen tersebut.
Kehadiran PN Badung bukan hanya sekedar gedung baru. Gedung ini dilengkapi teknologi modern berbasis kecerdasan buatan dan Meta AI untuk meningkatkan efisiensi pelayanan hukum. Bupati Giri Prasta berharap PN Badung, yang saat ini masih berstatus kelas II, akan segera naik kelas menjadi kelas I dalam waktu dekat. Lebih jauh lagi, beliau ingin PN Badung menjadi role model bagi pengadilan tipe II lainnya di Indonesia.
Komitmen Pemkab Badung terhadap penguatan sistem hukum tidak berhenti sampai di situ. Pemkab berencana melanjutkan pengembangan gedung pada tahun 2025 dengan pengadaan peralatan kantor, pembangunan pagar, rumah dinas pimpinan pengadilan, dan mess hakim. Dukungan Pemkab Badung juga terlihat dalam pembangunan Kejaksaan Negeri Badung yang telah dihibahkan kepada negara. Ditambah lagi dengan keberadaan tiga kepolisian resor di Badung (Polres Bandara, Polresta Denpasar, dan Polres Badung), infrastruktur hukum di Badung semakin kokoh dan siap melayani masyarakat.
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Badung. Beliau melihat langkah ini sebagai contoh nyata sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Dengan gedung baru dan dukungan penuh ini, diharapkan sistem peradilan di Badung menjadi semakin modern, profesional, dan berkeadilan. Keberadaan PN Badung menjadi simbol kuatnya penegakan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat Badung.
Sinergi antara Pemkab Badung dan Mahkamah Agung diharapkan berlanjut untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik. Peresmian PN Badung bukan hanya sebuah pencapaian, melainkan juga sebuah langkah awal menuju sistem hukum yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Badung, memberikan akses keadilan yang mudah dan cepat bagi seluruh warganya.