Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah 25.610 m2 untuk PN Meulaboh: Dukung Penguatan Lembaga Peradilan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghibahkan lahan seluas 25.610 meter persegi untuk pembangunan kantor dan perumahan Pengadilan Negeri Meulaboh di Desa Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat
![Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah 25.610 m2 untuk PN Meulaboh: Dukung Penguatan Lembaga Peradilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/120045.767-pemkab-aceh-barat-hibahkan-tanah-25610-m2-untuk-pn-meulaboh-dukung-penguatan-lembaga-peradilan-1.jpeg)
Pemkab Aceh Barat resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 25.610 meter persegi kepada Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Hibah tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan perumahan PN Meulaboh di Desa Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 03/02, oleh Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi.
Hibah tanah ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan di daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat supremasi hukum dan mempercepat pembangunan di Aceh Barat. Azwardi menekankan bahwa ini juga sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan PN Meulaboh dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal, transparan, dan efisien kepada masyarakat Aceh Barat. Fasilitas yang memadai akan menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Pembangunan gedung pengadilan yang representatif akan menjadi kenyataan berkat dukungan Pemkab.
Ketua PN Meulaboh, Faridh Zuhri, menyambut baik hibah tanah tersebut. Ia menyatakan bahwa lahan hibah akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengadilan yang representatif dan layak. Hal ini menunjukkan keseriusan PN Meulaboh dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan PN Meulaboh ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang dibutuhkan.
Hibah tanah ini bukan sekadar pemberian lahan, melainkan simbol komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan di Aceh Barat. Ke depannya, diharapkan kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut untuk mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Langkah Pemkab Aceh Barat ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendukung lembaga-lembaga penting dalam menjalankan tugasnya. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan PN Meulaboh dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkeadilan bagi semua warga.