Pemkab Tanah Laut Hibahkan Rp7 Miliar untuk Rehab Gedung PN Pelaihari
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memberikan hibah Rp7 miliar untuk renovasi gedung Pengadilan Negeri Pelaihari guna meningkatkan kenyamanan layanan hukum bagi masyarakat.

Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 18 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp7.498.320.000 untuk merenovasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor peradilan. Beliau berharap renovasi gedung PN Pelaihari dapat mengubah persepsi masyarakat yang selama ini mungkin menganggap kantor pengadilan sebagai tempat yang menakutkan. "Dengan adanya suasana baru gedung PN Pelaihari ini, kita menginginkan persepsi atau stigma masyarakat terhadap kantor pengadilan itu tidak lagi menakutkan, karena memang sejatinya kantor pengadilan bukanlah tempat yang mengerikan," ujar Bupati Rahmat.
Bupati juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang berasal dari pajak masyarakat. Beliau mengajak semua pihak untuk terus memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat. "Anggaran hibah ini berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jadi kita harus mempertanggungjawabkan ini kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mari terus berikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi masyarakat," sambungnya.
Renovasi Gedung PN Pelaihari: Langkah Menuju Layanan Hukum yang Lebih Baik
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, menyampaikan apresiasi atas hibah yang diberikan Pemkab Tala. Beliau berharap renovasi ini akan meningkatkan semangat seluruh keluarga besar PN Pelaihari dalam menjalankan tugas. "Kenyamanan tidak hanya kami harapkan lahir dari lingkungan PN Pelaihari semata, melainkan mampu memberikan dampak bagi masyarakat selaku pengguna layanan," kata Ali Sobirin.
Renovasi gedung diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi para hakim, pegawai, dan terutama masyarakat yang menggunakan layanan PN Pelaihari. Proses renovasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Hibah ini juga dilihat sebagai penguatan sinergitas antara Pemkab Tala dan PN Pelaihari. Andi Astara menambahkan, "Hibah ini wujud penguat sinergitas lain yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Pemkab Tala dengan PN Pelaihari melalui berbagai program seperti Kijang Mas Tala, Pilanduk Langkar dan program sinergi lainnya."
Detail Anggaran dan Harapan Masyarakat
Rincian penggunaan dana hibah sebesar Rp7.498.320.000 akan dialokasikan untuk berbagai keperluan renovasi, termasuk perbaikan infrastruktur gedung, peningkatan fasilitas, dan penataan lingkungan sekitar. Transparansi dalam penggunaan dana ini akan menjadi kunci keberhasilan proyek renovasi.
Masyarakat berharap renovasi gedung PN Pelaihari akan berdampak positif pada kualitas layanan peradilan. Dengan gedung yang lebih nyaman dan modern, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan masyarakat merasa lebih dihargai dan terlayani dengan baik.
Proyek renovasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan. Diharapkan, sinergi positif antara Pemkab Tala dan PN Pelaihari akan terus berlanjut untuk meningkatkan pelayanan publik di Tanah Laut.
Pemkab Tanah Laut berharap renovasi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya renovasi ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam mengakses layanan peradilan di Pengadilan Negeri Pelaihari.