Pengamanan Pilkades Serentak Lombok Tengah: Sistem Rayonisasi Diterapkan
Polres Lombok Tengah akan mengamankan Pilkades serentak di 24 desa pada 26 Februari 2026 dengan sistem rayonisasi untuk mencegah konflik, mengingat potensi kerawanan seperti perjudian dalam pilkades.
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerapkan sistem pengamanan berbasis rayonisasi atau wilayah dalam Pilkades serentak di 24 desa pada 26 Februari 2026. Keputusan ini diambil mengingat potensi konflik yang cukup tinggi, terutama karena adanya indikasi perjudian yang menyertai proses pemilihan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, pada Senin lalu di Lombok Tengah.
Sistem rayonisasi dipilih karena pilkades akan digelar di 12 kecamatan. Kapolres menjelaskan bahwa jumlah personel yang dibutuhkan masih dalam tahap perencanaan dan kalkulasi, termasuk perhitungan bantuan personel dari Polda NTB. Meskipun detail jumlah personel belum diumumkan, persiapan pengamanan ini menunjukkan keseriusan Polres Lombok Tengah dalam menjaga Pilkades berjalan kondusif.
Kepolisian menekankan pentingnya pencegahan konflik. Salah satu faktor yang menjadi perhatian serius adalah potensi perjudian yang dapat memicu perselisihan. Oleh karena itu, sistem rayonisasi diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Selain upaya dari pihak kepolisian, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades.
Kapolres Iwan Hidayat juga berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mensukseskan Pilkades yang aman dan damai. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan kondusif selama penyelenggaraan Pilkades. Hal ini merupakan bagian penting dari strategi pengamanan yang komprehensif.
Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani, menyampaikan bahwa tahapan Pilkades 2026 telah dimulai, termasuk pendaftaran bakal calon kepala desa. Tercatat 112 bakal calon telah mendaftar di 24 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Saat ini, berkas-berkas mereka sedang diverifikasi sebelum penetapan calon pada 26 Januari mendatang.
Jumlah pendaftar bervariasi di setiap desa. Sebagai contoh, Desa Tibu Sisok memiliki tiga pendaftar, sementara Desa Ganti memiliki tujuh pendaftar. Jumlah pendaftar di desa lainnya juga beragam. Proses verifikasi berkas bertujuan untuk memastikan semua calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Terkait jumlah calon yang ditetapkan, Lalu Rinjani menjelaskan bahwa maksimal lima orang per desa. Jika jumlah pendaftar lebih dari lima orang, akan ada kriteria tambahan, seperti jenjang pendidikan, sebagai proses penyaringan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kompetensi calon kepala desa yang akan terpilih.
Kesimpulannya, Pilkades serentak di Lombok Tengah akan dikawal ketat dengan strategi pengamanan berbasis rayonisasi. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan verifikasi yang ketat terhadap bakal calon kepala desa menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkades yang aman dan demokratis. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.