Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kodam Udayana Tindak Tegas Prajurit Terlibat Penganiayaan di Buleleng
Kodam Udayana Tindak Tegas Prajurit Terlibat Penganiayaan di Buleleng

Tiga prajurit Kodam IX/Udayana di Buleleng diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia; Kodam berkomitmen memproses hukum secara tegas dan transparan.

Penganiayaan Anggota TNI: Rahmad Dedy Silitonga Divonis 3 Tahun Penjara
Penganiayaan Anggota TNI: Rahmad Dedy Silitonga Divonis 3 Tahun Penjara

Rahmad Dedy Silitonga divonis 3 tahun penjara oleh PN Medan karena terbukti menganiaya anggota TNI Prada Delfiadi Susanto hingga menyebabkan kebutaan pada mata kiri korban.