Kodam Udayana Tindak Tegas Prajurit Terlibat Penganiayaan di Buleleng
Tiga prajurit Kodam IX/Udayana di Buleleng diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia; Kodam berkomitmen memproses hukum secara tegas dan transparan.

Denpasar, 7 Mei 2024 - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas prajurit TNI AD yang terlibat tindak pidana, termasuk kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga asal Buleleng, Bali, meninggal dunia. Kejadian ini melibatkan tiga anggota Yonif 900/SBW Buleleng, dan Kodam Udayana memastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyatakan bahwa Kodam Udayana tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan komitmen Kodam dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban, Gede Kamar Yadnya (44), kepada Subdenpom IX/3-1 Singaraja. Laporan tersebut menginformasikan tentang meninggalnya Komang Juliartawan (31), adik dari pelapor, di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh tiga oknum anggota Yonif 900/SBW. Ketiga prajurit yang terlibat, Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Tindakan Tegas Kodam Udayana: Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum
Kolonel Candra menekankan bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum. "Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI," tegasnya. Tidak ada anggota yang kebal hukum, siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan.
Proses penyidikan yang dilakukan Subdenpom IX/3-1 Singaraja dijanjikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapendam mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Meskipun Kapendam belum dapat memberikan detail mengenai kronologi kejadian karena masih dalam tahap penyidikan, informasi awal menyebutkan bahwa motif penganiayaan diduga terkait dengan penggelapan dan penjualan sepeda motor milik orang tua Prada PAH oleh korban. Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan korban untuk berjudi.
Kronologi dan Motif Dugaan Penganiayaan
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, korban, Komang Juliartawan, diduga menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua Prada PAH. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk berjudi. Diduga karena merasa tidak terima atas tindakan korban, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan intensif. Pihak Kodam Udayana menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Transparansi menjadi kunci dalam penanganan kasus ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Saat ini, fokus utama adalah memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para pelaku. Kodam Udayana berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Pihak Kodam Udayana juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi akan terus diupdate melalui saluran komunikasi resmi Kodam Udayana.