Pengawasan Ketat Taksi Gelap di Cianjur: Dishub dan Satlantas Jalin Kerja Sama
Dishub Cianjur bersama Satlantas meningkatkan pengawasan ketat terhadap taksi gelap yang meresahkan sopir angkutan umum, khususnya di trayek selatan Cianjur.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gencar memberantas maraknya taksi gelap yang meresahkan para sopir angkutan umum. Kerjasama dengan Satlantas Polres Cianjur dilakukan untuk melakukan pengawasan ketat dan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang beroperasi di luar aturan tersebut. Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan para sopir angkutan umum trayek selatan Cianjur yang merasa pendapatannya terdampak oleh keberadaan taksi gelap.
Apa yang dilakukan Dishub dan Satlantas Cianjur? Siapa yang dirugikan? Di mana pengawasan dilakukan? Kapan pengawasan dilakukan? Mengapa pengawasan ini penting? Bagaimana cara pengawasan dilakukan? Dishub dan Satlantas Cianjur melakukan pengawasan ketat terhadap taksi gelap di sejumlah titik rawan di Cianjur, Jawa Barat, guna melindungi pendapatan para sopir angkutan umum yang merasa dirugikan. Pengawasan ini dilakukan secara acak dan berkelanjutan, sebagai respon atas keluhan yang disampaikan oleh para sopir angkutan umum trayek selatan Cianjur.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Cianjur, Darmawan, menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan Dishub Cianjur membuat kerjasama dengan kepolisian sangat penting. "Dishub Cianjur hanya berwenang melakukan razia atau operasi di jembatan timbang dan di terminal," ujar Darmawan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Satlantas Polres Cianjur menjadi kunci keberhasilan dalam menindak tegas para pelaku usaha taksi gelap.
Penertiban Taksi Gelap dan Dampaknya terhadap Sopir Angkutan Umum
Maraknya taksi gelap di Cianjur berdampak signifikan terhadap pendapatan para sopir angkutan umum trayek selatan. Mereka mengeluhkan sepinya penumpang di Terminal Pasirhayam akibat banyak penumpang yang lebih memilih menggunakan jasa taksi gelap. Hal ini telah mendorong Dishub Cianjur untuk melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Cianjur.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang disaksikan Komisi 3 DPRD Cianjur. Dalam kesepakatan tersebut, para pengemudi taksi gelap setuju untuk menurunkan penumpang dari Jakarta, Bandung, dan Sukabumi di Terminal Pasirhayam. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi persaingan tidak sehat dan melindungi pendapatan para sopir angkutan umum.
Meskipun kesepakatan tersebut telah tercapai, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Dishub Cianjur dan Satlantas Polres Cianjur terus memantau situasi dan meningkatkan pengawasan di dalam dan luar terminal untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Koordinasi dan Strategi Pengawasan
Darmawan menambahkan bahwa koordinasi dengan kepolisian sangat penting karena sulitnya membedakan antara taksi gelap dan mobil pribadi. "Rata-rata taksi gelap bernopol umum atau putih," jelasnya. Oleh karena itu, kerjasama dengan Satlantas Polres Cianjur memastikan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan secara tepat dan efektif.
Pengawasan dilakukan secara situasional, terutama ketika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat dan sopir angkutan umum. Razia akan dilakukan secara bersama oleh Dishub dan Satlantas untuk menghindari aksi-aksi tidak diinginkan, seperti bentrokan yang pernah terjadi sebelumnya.
Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan meliputi patroli rutin di titik-titik rawan, pemeriksaan identitas kendaraan, dan penindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti beroperasi sebagai taksi gelap. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan iklim transportasi yang adil dan tertib di Kabupaten Cianjur.
Upaya yang dilakukan Dishub Cianjur dan Satlantas Polres Cianjur dalam memberantas taksi gelap antara lain:
- Patroli rutin di titik-titik rawan
- Peningkatan pengawasan di terminal dan luar terminal
- Kerjasama dengan kepolisian untuk penindakan hukum
- Sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi
- Pengawasan situasional berdasarkan laporan dan pengaduan
Dengan adanya kerjasama yang solid antara Dishub Cianjur dan Satlantas Polres Cianjur, diharapkan keberadaan taksi gelap dapat ditekan dan kesejahteraan para sopir angkutan umum dapat terlindungi.