Razia Dishub Pekanbaru: 12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Ditilang
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau menggelar razia gabungan dan berhasil menindak 12 travel gelap dan 8 truk ODOL di pintu masuk kota Pekanbaru.

Pekanbaru, 12 Maret 2024 - Dalam sebuah razia gabungan yang dilakukan di pintu masuk Kota Pekanbaru pada Rabu, 12 Maret 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menjaring belasan travel gelap dan sejumlah truk over dimension over load (ODOL). Razia ini digelar untuk menertibkan angkutan umum dan menjaga keselamatan penumpang menjelang Lebaran.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan bahwa razia tersebut menghasilkan penindakan berupa tilang terhadap 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL. Travel gelap yang ditilang menggunakan pelat nomor hitam, sementara truk ODOL terbukti kelebihan muatan atau memiliki dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi di Pekanbaru, khususnya menjelang musim mudik Lebaran dimana potensi meningkatnya jumlah travel gelap dan truk ODOL cukup tinggi. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.
Penindakan Tegas terhadap Travel Gelap
Dishub Pekanbaru tidak hanya menindak di lapangan, tetapi juga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah praktik travel gelap. "Kami akan mendatangi masing-masing PO (perusahaan otobus) travel gelap untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berpelat hitam sebagai travel," tegas Khairunnas. "Jika ingin beroperasi sebagai travel resmi, mereka harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku."
Langkah ini menunjukkan komitmen Dishub Pekanbaru untuk menertibkan angkutan umum dan melindungi keselamatan penumpang. Penggunaan kendaraan pribadi atau kendaraan dengan pelat hitam sebagai travel gelap dinilai sangat berisiko karena tidak terjamin keselamatan dan pertanggungjawabannya.
Pihak Dishub Pekanbaru menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan perizinan yang berlaku bagi seluruh operator transportasi. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang.
Bahaya Menggunakan Travel Gelap
Khairunnas mengingatkan masyarakat akan bahaya menggunakan jasa travel gelap. "Apabila kendaraan tidak laik secara legalitas, tentunya penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan dan tidak jelas pertanggungjawabannya alias tidak berbadan hukum," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa travel gelap dan memilih transportasi resmi yang terjamin keamanannya.
Selain itu, penggunaan travel gelap juga dapat merugikan negara karena tidak membayar pajak dan retribusi yang seharusnya dibayarkan. Hal ini dapat berdampak pada pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.
Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Lebaran, untuk memastikan ketertiban dan keamanan transportasi di Pekanbaru. Dishub Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dishub Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih jasa transportasi. Pilihlah transportasi yang resmi dan memiliki izin operasi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Jangan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oleh travel gelap karena hal tersebut dapat berisiko bagi keselamatan.
Sebelum menggunakan jasa travel, pastikan untuk memeriksa legalitas dan kelayakan kendaraan. Periksa juga reputasi perusahaan travel tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama.
Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan jasa transportasi yang resmi dan aman. Semoga langkah tegas ini dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan terjamin keamanannya di Kota Pekanbaru.