Peradi SAI Desak Pembentukan DAN untuk Jaga Muruah Advokat
Ketua Umum DPN Peradi SAI mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) untuk menjaga martabat profesi advokat setelah kericuhan antaradvokat di PN Jakarta Utara.
Kericuhan antaradvokat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2) menjadi sorotan. Insiden ini mendorong Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), Juniver Girsang, untuk mendesak pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dan Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB).
Langkah Tegas untuk Jaga Muruah Advokat
Juniver Girsang, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (7/2), menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menekankan perlunya penegakan kode etik advokat dan kemungkinan penindakan pidana bagi mereka yang terlibat. Menurutnya, tindakan para advokat yang terlibat telah merendahkan martabat profesi dan badan peradilan. "Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditoleransi," tegas Juniver. Ia mendesak agar organisasi advokat segera mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat.
Pembentukan DAN dan DKPB, menurut Juniver, sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. DAN diharapkan mampu menjadi wadah untuk menyatukan berbagai organisasi advokat, sementara DKPB akan berperan sebagai pengawas dan penindak bagi advokat yang melanggar kode etik.
Desakan Pembentukan DAN dan DKPB
Inisiatif pembentukan DAN sebenarnya telah muncul sejak akhir 2024, dengan beberapa organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kemenko Polhukam untuk membahas pembentukannya melalui Rancangan Peraturan Presiden. Juniver berharap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dapat menindaklanjuti inisiatif tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembentukan DAN bukan sekadar kebutuhan, melainkan keharusan. "DAN telah menjadi keharusan demi menjaga muruah dan martabat advokat sehingga profesi advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap profesi advokat sangat penting. Kejadian kericuhan di PN Jakarta Utara berpotensi merusak citra advokat di mata masyarakat. Pembentukan DAN dan DKPB diharapkan dapat membantu mengembalikan kepercayaan publik tersebut dengan memastikan adanya mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik yang efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa profesi advokat tetap terhormat dan menjalankan tugasnya dengan integritas.
Langkah tegas dan terukur diperlukan untuk menjaga martabat profesi advokat. Peradi SAI berharap agar semua organisasi advokat dapat bersatu dan mendukung pembentukan DAN dan DKPB. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan muruah advokat dapat tetap terjaga.
Harapan untuk Masa Depan
Ke depan, diharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antar organisasi advokat untuk menciptakan lingkungan profesi yang lebih tertib dan beretika. Pentingnya pendidikan dan pelatihan etika profesi bagi advokat juga perlu terus ditekankan. Dengan demikian, profesi advokat dapat terus menjalankan perannya sebagai penegak hukum dan pembela keadilan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Peristiwa di PN Jakarta Utara menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan. Pembentukan DAN dan DKPB merupakan langkah penting, namun perlu diiringi dengan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi advokat.