Advokat Banyumas Raya Kecam Aksi Oknum Pengacara di PN Jakut
Advokat Banyumas Raya menggelar aksi damai di PN Purwokerto untuk mengecam tindakan tidak terpuji seorang oknum pengacara yang naik ke meja sidang di PN Jakarta Utara, menekankan pentingnya etika dan marwah peradilan.
![Advokat Banyumas Raya Kecam Aksi Oknum Pengacara di PN Jakut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/13/150103.470-advokat-banyumas-raya-kecam-aksi-oknum-pengacara-di-pn-jakut-1.jpg)
Purwokerto, 13 Februari 2024 - Aksi damai digelar oleh advokat Banyumas Raya di halaman Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto sebagai bentuk kecaman terhadap perilaku tidak terpuji seorang oknum pengacara yang sebelumnya naik ke atas meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Aksi ini bukan hanya sekadar demonstrasi, melainkan juga sebuah pernyataan tegas tentang pentingnya etika dan profesionalisme dalam profesi advokat.
Solidaritas dan Kecaman
Para advokat, yang berasal dari berbagai wilayah di Banyumas Raya, menyatakan solidaritas mereka terhadap lembaga peradilan dengan menyerahkan buket bunga kepada Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring. Aksi ini juga diwarnai dengan orasi-orasi yang lantang menyuarakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Salah satu orator, Supangkat, mantan advokat yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyumas, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan pentingnya menindak tegas perilaku yang mengganggu ketertiban persidangan.
"Namun pada kesempatan ini, saya memberikan dukungan penuh apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung berkaitan dengan penegakan hukum, apa pun yang membuat gaduh di pengadilan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Supangkat.
Etika dan Profesionalisme Advokat
Koordinator Aksi Damai Advokat Banyumas Raya, Djoko Susanto, menekankan bahwa pengacara bukanlah sosok yang kebal hukum. Ia juga menyoroti pentingnya adab dan tata krama dalam menghormati marwah pengadilan. Menurutnya, emosi saat membela klien harus diimbangi dengan profesionalisme dan rasionalitas. Lembaga peradilan, sebagai simbol keadilan masyarakat, harus selalu dihormati dan dijunjung tinggi.
"Jangan hanya mengedepankan emosional di dalam rangka membela klien, terapi harus berpikir secara profesional, rasional, dan satu lagi lembaga peradilan adalah lembaga milik masyarakat sebagai simbol keadilan masyarakat yang harus dijunjung tinggi karena pengadilan merupakan muara terakhir bagi masyarakat dalam rangka mencari keadilan," jelas Djoko Susanto.
Dukungan PN Purwokerto
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyampaikan apresiasi atas aksi solidaritas para advokat. Ia menilai aksi tersebut sebagai hal positif yang menunjukkan pentingnya saling menghargai dan menghormati dalam penegakan hukum. Ketua PN Purwokerto juga secara tegas menyatakan bahwa tindakan naik ke meja sidang saat persidangan berlangsung sangat tidak etis dan merendahkan marwah peradilan.
"Peradilan di sini bukan hanya pengadilan, tapi semua aparatur penegak hukum yang ada di meja ruang sidang itu direndahkan martabatnya apabila ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang memang melanggar etik di dalam ruang persidangan," ungkap Eddy Daulatta Sembiring.
Harapan ke Depan
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh advokat di Indonesia untuk senantiasa mengedepankan etika, profesionalisme, dan menghormati marwah peradilan. Kejadian di PN Jakarta Utara menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga integritas dan citra profesi advokat. Semoga aksi ini juga dapat mendorong reformasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Advokat Banyumas Raya, melalui aksi ini, menyampaikan pesan yang kuat: penegakan hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika dan marwah peradilan. Perilaku oknum yang melanggar norma dan etika harus ditindak tegas, demi tegaknya keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.