Perombakan Besar-besaran Kemenkeu: Dua Ditjen dan Satu Badan Baru Diresmikan
Sri Mulyani mengumumkan pembentukan dua direktorat jenderal dan satu badan baru di Kemenkeu untuk memperkuat visi 2025-2029, seiring dengan peran strategis kementerian dalam pemerintahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan perubahan besar dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perubahan ini meliputi penambahan dua direktorat jenderal (Ditjen) dan satu badan baru, langkah yang diyakini akan memperkuat visi dan misi Kemenkeu hingga tahun 2029.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Menkeu. Sri Mulyani menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi setingkat eselon I ini merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan Kemenkeu. Tujuannya? Menajamkan visi dan misi kementerian dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang.
Ditjen dan Badan Baru
Ketiga entitas baru tersebut adalah Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Pembentukan ini menunjukkan fokus Kemenkeu pada strategi ekonomi, stabilitas keuangan, dan pemanfaatan teknologi serta intelijen dalam pengelolaan keuangan negara.
Posisi Strategis Kemenkeu
Sri Mulyani menekankan posisi Kemenkeu yang semakin strategis dalam pemerintahan. Saat ini, Kemenkeu termasuk dalam empat lembaga kunci pemerintahan ('strategic diamond') bersama Bappenas, Kemen PAN-RB, dan Kemensetneg, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan posisi ini, Kemenkeu dituntut untuk bekerja lebih optimal dan efektif.
Evaluasi Kinerja dan Perbaikan
Kemenkeu telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2024. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penerimaan dan belanja negara, kinerja makroekonomi, hingga tata kelola organisasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan Kemenkeu untuk mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.
Perubahan Pola Kerja
Salah satu perubahan signifikan adalah pergeseran paradigma dalam pengelolaan keuangan negara. Kemenkeu akan mengubah 'Peta Probis' dari yang semula berfokus pada proses (process-based) menjadi berorientasi pada hasil (outcome-based). Hal ini bertujuan untuk memastikan APBN memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia. Menkeu juga menegaskan komitmen Kemenkeu untuk terus meningkatkan kinerja agar APBN tetap menjadi instrumen andalan dalam pembangunan.
Payung Hukum dan Struktur Baru
Perubahan struktur organisasi Kemenkeu ini telah diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124 Tahun 2024. Sebagai contoh, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan menggantikan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan fokus pada perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, termasuk kerja sama internasional. Struktur organisasi Kemenkeu yang baru juga mencakup beberapa direktorat jenderal dan staf ahli lainnya.
Masa Transisi
Menkeu memberikan waktu transisi selama satu tahun untuk penyesuaian terhadap struktur organisasi yang baru. Langkah ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi seluruh pihak untuk beradaptasi dan memastikan proses transisi berjalan lancar.