Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah Capai 9,77 Persen di Januari 2025
OJK mencatat pertumbuhan positif sektor keuangan syariah di Indonesia pada Januari 2025, ditandai dengan kenaikan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,77 persen secara tahunan.

Jakarta, 4 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kabar gembira bagi sektor keuangan syariah di Indonesia. Pembiayaan perbankan syariah mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 9,77 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dari Rp582,20 triliun di Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun di Januari 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dan semakin menguatnya industri keuangan syariah di Tanah Air.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan kabar baik ini dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Ia menekankan bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah secara keseluruhan masih menunjukkan tren positif. Selain pertumbuhan pembiayaan, beberapa indikator lain juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, menandakan perkembangan pesat industri ini.
Pertumbuhan ini tidak hanya terbatas pada pembiayaan perbankan. Berbagai sektor dalam industri keuangan syariah turut mencatatkan kinerja positif. Hal ini menunjukkan geliat ekonomi syariah yang semakin pesat dan berdampak luas pada perekonomian nasional. Kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah juga tampak meningkat, tercermin dari pertumbuhan yang signifikan di berbagai sektor.
Pertumbuhan Positif di Berbagai Sektor Keuangan Syariah
Tidak hanya pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh positif, beberapa sektor lain juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah misalnya, meningkat sebesar 9,85 persen (yoy) dari Rp671,26 triliun di Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun di Januari 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah.
Aset perbankan syariah juga ikut mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,16 persen (yoy), mencapai Rp948,21 triliun pada Januari 2025, naik dari Rp868,60 triliun di tahun sebelumnya. Kenaikan aset ini menunjukkan ekspansi dan penguatan posisi perbankan syariah dalam sistem keuangan nasional.
Kontribusi asuransi syariah juga ikut meningkat. Pada Januari 2025, kontribusi asuransi syariah mencapai Rp3,77 triliun, meningkat dari Rp2,51 triliun di Januari 2024. Hal ini menunjukkan potensi besar asuransi syariah dalam memberikan perlindungan dan solusi keuangan bagi masyarakat.
Rincian aset pelaku jasa keuangan sektor asuransi syariah pada Januari 2025 meliputi: Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, dan Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.
Pertumbuhan Piutang Pembiayaan dan Pinjaman Syariah
Pertumbuhan positif juga terlihat pada piutang pembiayaan syariah. Piutang ini meningkat dari Rp25,46 triliun di Januari 2024 menjadi Rp27,98 triliun di Januari 2025. Peningkatan ini menunjukkan peningkatan aktivitas pembiayaan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pembiayaan syariah.
Pinjaman yang disalurkan pegadaian syariah juga mengalami peningkatan, naik dari Rp13,72 triliun di Januari 2024 menjadi Rp16,22 triliun di Januari 2025. Hal ini menunjukkan peran penting pegadaian syariah dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Namun, tidak semua sektor menunjukkan pertumbuhan positif. Penyaluran pinjaman peer-to-peer (P2P) lending syariah justru mengalami penurunan dari Rp1,58 triliun di Januari 2024 menjadi Rp1,12 triliun di Januari 2025. Penurunan ini perlu menjadi perhatian dan evaluasi lebih lanjut.
Tren Negatif pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Meskipun sektor keuangan syariah secara umum menunjukkan pertumbuhan positif, terdapat tren negatif pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). ISSI mengalami penurunan dari level 215,65 dengan kapitalisasi pasar (market cap) Rp6.825,31 triliun pada Desember 2024 menjadi 196,80 dengan market cap Rp6.267,99 triliun pada Februari 2025. Penurunan ini mencapai 8,74 persen secara year-to-date (ytd).
Mirza Adityaswara menjelaskan bahwa penurunan ISSI ini perlu menjadi perhatian. Meskipun pertumbuhan sektor keuangan syariah secara keseluruhan positif, perkembangan ISSI perlu dipantau dan dianalisis lebih lanjut untuk memahami penyebab penurunan dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasinya. Meskipun demikian, kinerja positif di sektor lain tetap menjadi indikator kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah Indonesia.
Secara keseluruhan, data yang dirilis OJK menunjukkan tren positif yang signifikan pada sektor keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan yang terjadi di berbagai sektor menunjukkan potensi besar dan daya saing industri ini di masa depan. Namun, perlu tetap diwaspadai tren negatif pada beberapa sektor agar dapat dilakukan antisipasi dan strategi yang tepat untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan sektor keuangan syariah.