Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Tembus Rp27,92 Triliun di Januari 2025!
OJK laporkan pertumbuhan positif pembiayaan syariah di sektor multifinance dan perbankan, mencapai Rp27,92 triliun dan Rp639,07 triliun di Januari 2025.

Jakarta, 10 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kabar gembira terkait perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance pada Januari 2025 tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp27,92 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 9,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, bahwa tren positif ini diperkirakan akan berlanjut sepanjang tahun 2025. Hal ini didorong oleh semakin beragamnya produk pembiayaan syariah serta adanya penambahan produk-produk baru yang diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan.
Keberhasilan ini tidak hanya terlihat di sektor multifinance. Pertumbuhan positif juga terlihat di sektor perbankan syariah. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan yang mengesankan, yaitu sebesar 9,77 persen (yoy), meningkat dari Rp582,20 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp639,07 triliun pada Januari 2025.
Pertumbuhan Sektor Keuangan Syariah yang Menjanjikan
Data yang dirilis OJK menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah yang tetap tumbuh positif secara yoy. Selain pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami peningkatan sebesar 9,85 persen yoy, dari Rp671,26 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun pada Januari 2025. Sementara itu, aset perbankan syariah tumbuh sebesar 9,16 persen yoy, mencapai Rp948,21 triliun per Januari 2025.
Pertumbuhan positif juga terlihat di sektor asuransi syariah. OJK mencatat pertumbuhan kontribusi asuransi syariah menjadi Rp3,77 triliun pada Januari 2025, meningkat dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024. Rincian aset pelaku jasa keuangan di sektor asuransi syariah meliputi Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, dan Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.
"Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen," ujar Mirza Adityaswara, menekankan tren positif yang terjadi di sektor ini.
Faktor Pendukung Pertumbuhan Pembiayaan Syariah
Beberapa faktor berkontribusi terhadap pertumbuhan pesat pembiayaan syariah. Diversifikasi produk dan inovasi dalam menawarkan produk-produk pembiayaan syariah baru menjadi kunci utama. Hal ini menunjukkan adaptasi yang baik dari industri keuangan syariah terhadap kebutuhan pasar dan perkembangan zaman. Kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah juga terus meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, sektor keuangan syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang sangat besar untuk terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. OJK akan terus mengawasi dan mendukung perkembangan sektor ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Data yang dirilis OJK memberikan gambaran optimistis tentang masa depan keuangan syariah di Indonesia. Pertumbuhan yang konsisten dan signifikan menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dan pelaku usaha terhadap sektor ini. Dengan dukungan dari pemerintah dan OJK, diharapkan sektor keuangan syariah Indonesia akan terus bertumbuh dan berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.
Ke depan, perlu adanya strategi yang tepat untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ini. Peningkatan literasi keuangan syariah kepada masyarakat sangat penting agar potensi pasar yang lebih luas dapat tergali. Selain itu, inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat juga harus terus dikembangkan.