Piutang Pembiayaan di Indonesia Naik 6,04 Persen, Sektor Fintech P2P Lending Tumbuh Pesat
OJK laporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 6,04 persen yoy di Januari 2025, didorong peningkatan pembiayaan investasi dan sektor Fintech P2P Lending.

Jakarta, 5 Maret 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pertumbuhan positif pada sektor pembiayaan di Indonesia. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) tercatat mengalami peningkatan sebesar 6,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2025, mencapai angka Rp504,33 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan investasi yang mencapai 10,77 persen yoy. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dalam sektor pembiayaan di Indonesia. Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap kondisi ekonomi domestik. Meskipun demikian, OJK tetap memantau dengan cermat perkembangan sektor ini untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.
Agusman menjelaskan lebih lanjut bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan macet atau nonperforming financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,96 persen, sementara NPF net sebesar 0,93 persen. Angka ini menunjukkan bahwa risiko kredit macet masih dalam batas yang dapat dikelola.
Pertumbuhan Sektor Pembiayaan dan Fintech
Lebih rinci, Agusman memaparkan beberapa poin penting terkait kinerja sektor pembiayaan. Pembiayaan modal ventura pada Januari 2025 mengalami kontraksi sebesar 3,58 persen yoy, namun menunjukkan perbaikan dibandingkan Desember 2024 yang mengalami kontraksi 8,65 persen yoy. Nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp15,81 triliun. Kondisi ini menunjukkan adanya pemulihan di sektor modal ventura.
Sementara itu, sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh sebesar 29,94 persen yoy, mencapai Rp78,50 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech lending juga terjaga stabil di angka 2,52 persen, mengalami perbaikan dari 2,60 persen pada Desember 2024. Pertumbuhan pesat ini menunjukkan potensi besar sektor fintech di Indonesia.
Pertumbuhan yang signifikan di sektor fintech P2P lending menunjukkan tren positif dalam adopsi teknologi finansial di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya UMKM.
Tren Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dan Koperasi
Data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menunjukkan peningkatan pesat pada pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL). Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy, naik dari 37,6 persen yoy pada Desember 2024, mencapai Rp7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan popularitas metode pembayaran BNPL yang semakin meningkat.
Terkait dengan 21 koperasi di sektor jasa keuangan (koperasi open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, Agusman menyampaikan bahwa nilai asetnya mencapai Rp339,12 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan senilai Rp209,77 miliar. OJK juga terus memantau tiga koperasi open loop yang belum berizin, dengan mengirimkan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Secara keseluruhan, data yang disampaikan OJK menunjukkan tren positif di sektor pembiayaan Indonesia. Meskipun demikian, pengawasan dan monitoring tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi risiko di masa mendatang. Pertumbuhan sektor fintech khususnya, menjadi sorotan penting dalam perkembangan industri keuangan Indonesia.
Rasio gearing ratio perusahaan pembiayaan juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 2,21 kali dari 2,31 kali pada Desember 2024, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan perusahaan pembiayaan yang semakin sehat dan terkendali.