Tren Paylater Meningkat 39,3 Persen, OJK Catat Kinerja Positif Sektor Keuangan
OJK melaporkan pertumbuhan pesat pembiayaan paylater hingga 39,3 persen secara tahunan pada Maret 2025, disertai penurunan angka kredit bermasalah di sektor keuangan.

Jakarta, 9 Mei 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan pada sektor pembiayaan digital di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengumumkan pertumbuhan pembiayaan paylater (Buy Now Pay Later/BNPL) mencapai 39,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2025. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pembayaran cicilan ini. Pertumbuhan ini terjadi di tengah perkembangan pesat teknologi finansial di Indonesia.
Pertumbuhan pembiayaan paylater yang mencapai Rp8,22 triliun pada Maret 2025, meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya (59,1 persen yoy), tetap menunjukkan tren positif. Data ini menunjukkan bahwa layanan paylater semakin diterima dan diadopsi oleh masyarakat Indonesia, sejalan dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital.
Laporan OJK juga menyoroti aspek penting lainnya dalam sektor keuangan. Meskipun pertumbuhan paylater melambat, indikator risiko kredit menunjukkan tren yang menggembirakan. Hal ini menunjukkan pengelolaan risiko yang baik oleh industri fintech dan perusahaan pembiayaan.
Pertumbuhan Fintech Lending dan Perusahaan Modal Ventura
Di sektor pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) lending, OJK mencatat outstanding pembiayaan mencapai Rp80,02 triliun, tumbuh 28,72 persen yoy. Meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Februari 2025 (31,06 persen yoy), angka ini tetap menunjukkan kinerja positif. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga terjaga di angka 2,77 persen, lebih baik dari bulan sebelumnya (2,78 persen). Hal ini menandakan stabilitas dan kesehatan industri fintech lending.
Sementara itu, kinerja perusahaan modal ventura menunjukkan tren yang sedikit berbeda. Pembiayaan perusahaan modal ventura pada Maret 2025 terkontraksi 0,34 persen yoy, namun lebih baik dibandingkan kontraksi pada Februari 2025 (0,93 persen yoy). Nilai pembiayaan tercatat Rp16,73 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (Rp16,34 triliun).
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kinerja perusahaan modal ventura, meskipun masih menghadapi tantangan dalam hal pertumbuhan. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi para pelaku usaha dan regulator untuk mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan dan Koperasi Jasa Keuangan
OJK juga mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan sebesar 4,6 persen yoy, mencapai Rp510,97 triliun pada Maret 2025. Meskipun lebih rendah dari pertumbuhan pada Februari 2025 (5,92 persen yoy), pertumbuhan ini tetap positif dan didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 11,07 persen yoy. Profil risiko juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh penurunan rasio NPF gross menjadi 2,71 persen dan NPF nett menjadi 0,80 persen.
Namun, rasio utang terhadap modal (gearing ratio) perusahaan pembiayaan meningkat menjadi 2,26 kali, meskipun masih di bawah batas maksimum 10 kali. Hal ini perlu dipantau secara ketat untuk menjaga stabilitas dan kesehatan industri pembiayaan.
Terakhir, OJK juga melaporkan perkembangan 21 koperasi di sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengawasannya. Koperasi tersebut memiliki total aset Rp335,57 miliar dan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp210,71 miliar. Satu dari tiga koperasi open loop yang belum berizin sedang dalam proses pengajuan izin usaha sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Secara keseluruhan, laporan OJK menunjukkan kinerja positif sektor keuangan Indonesia pada Maret 2025, ditandai dengan pertumbuhan yang signifikan di sektor paylater dan fintech lending, serta perbaikan profil risiko di berbagai sektor. Namun, perlu tetap diwaspadai potensi risiko yang masih ada dan perlu adanya pengawasan yang ketat untuk menjaga stabilitas dan kesehatan sistem keuangan secara keseluruhan.