Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar
PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar

PPATK berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar, sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

#planetantara