Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pengamat: Sistem Kolaboratif Berbasis Teknologi Efektif Blokir Rekening Judi Online
Pengamat: Sistem Kolaboratif Berbasis Teknologi Efektif Blokir Rekening Judi Online

Pengamat perbankan tekankan pentingnya sistem kolaboratif berbasis teknologi untuk blokir rekening judi online secara tepat dan akuntabel.

Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak hanya memblokir situs judi online, tetapi juga memburu aliran transaksi keuangannya, bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI, mencegah potensi kerugian hingga Rp1.000 triliun.

Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan

Intervensi pemerintah dan kolaborasi antar lembaga berhasil menurunkan angka transaksi judi online hingga Rp47 triliun pada kuartal 1 2025, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah peningkatan kembali.

PPATK Bekukan 15.407 Rekening Judi Online, Total Dana Rp134 Triliun Berputar!
PPATK Bekukan 15.407 Rekening Judi Online, Total Dana Rp134 Triliun Berputar!

PPATK telah menghentikan sementara transaksi 15.407 rekening terkait judi online dengan total saldo Rp107 miliar dan mendeteksi perputaran dana mencapai Rp134 triliun hingga akhir 2024.

PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025
PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025

PPATK berhasil menekan perputaran uang judi online menjadi Rp47 triliun di Q1 2025, turun drastis dari Rp90 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya, hasil kolaborasi dengan Bareskrim Polri.

Polri Blokir 865 Rekening Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar
Polri Blokir 865 Rekening Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar, hasil kolaborasi dengan PPATK dalam upaya pemberantasan kejahatan siber.