Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Kerja Sama Antar Lembaga Sukses Tekan Angka Judi Online, Tapi Kewaspadaan Tetap Diperlukan

Intervensi pemerintah dan kolaborasi antar lembaga berhasil menurunkan angka transaksi judi online hingga Rp47 triliun pada kuartal 1 2025, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah peningkatan kembali.

PPATK Prediksi Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp150 Triliun, Ancaman Fintech Mengintai
PPATK Prediksi Perputaran Dana Judi Online 2025 Capai Rp150 Triliun, Ancaman Fintech Mengintai

PPATK memprediksi perputaran dana judi online di Indonesia tahun 2025 akan mencapai Rp150,36 triliun, namun angka ini bisa membengkak drastis tanpa intervensi pemerintah dan maraknya penggunaan fintech.

PPATK Prediksi Deposit Judi Online 2025 Lebih Rendah dari 2024
PPATK Prediksi Deposit Judi Online 2025 Lebih Rendah dari 2024

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksi penurunan signifikan deposit judi online di tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data kuartal pertama 2025 yang menunjukkan tren positif.

PPATK Tekan Deposit Judi Online hingga Rp6,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025
PPATK Tekan Deposit Judi Online hingga Rp6,2 Triliun di Kuartal Pertama 2025

PPATK berhasil menurunkan deposit judi online menjadi Rp6,2 triliun di kuartal pertama 2025, turun drastis dari Rp15 triliun di periode yang sama tahun lalu, dengan sebagian besar pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025
PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp47 Triliun di Kuartal Pertama 2025

PPATK berhasil menekan perputaran uang judi online menjadi Rp47 triliun di Q1 2025, turun drastis dari Rp90 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya, hasil kolaborasi dengan Bareskrim Polri.

PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar
PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar

PPATK berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar, sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

PPATK Koordinasi dengan APH: Rp28,48 Triliun Uang Judi Daring Dialihkan ke Kripto
PPATK Koordinasi dengan APH: Rp28,48 Triliun Uang Judi Daring Dialihkan ke Kripto

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait aliran dana judi online senilai Rp28,48 triliun yang dialihkan ke aset kripto, dari total perputaran dana mencapai Rp359,8 triliun.

Transaksi Judi Online Turun Drastis: Bukti Efektivitas Penanganan Pemerintah?
Transaksi Judi Online Turun Drastis: Bukti Efektivitas Penanganan Pemerintah?

Kemkominfo laporkan penurunan signifikan transaksi judi online hingga triwulan III 2024, menunjukkan efektivitas strategi pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia.