Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1,3 juta konten judi online dan berkolaborasi dengan BPK untuk memperkuat keamanan digital nasional.

#planetantara
PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar
PPATK Bekukan 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp600 Miliar

PPATK berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar, sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

#planetantara
Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Judi Online, Namun Pencegahan Harus Ditingkatkan
Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus Judi Online, Namun Pencegahan Harus Ditingkatkan

Pendiri HAI, R. Haidar Alwi, memuji kinerja Polri dalam memberantas judi online, tetapi menekankan pentingnya pencegahan mengingat peningkatan perputaran uang judi online yang signifikan.

#planetantara
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online
Indonesia Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Tanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan regulasi baru untuk mengatasi masalah judi online yang terus berkembang, termasuk peningkatan kolaborasi antar lembaga dan pemblokiran situs judi online.

konten ai
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

JudiOnline