Pilkada Kota Cirebon 2024 Berjalan Lancar Tanpa Sengketa
Bawaslu Kota Cirebon memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa sengketa berkat koordinasi yang solid dengan Forkopimda dan peran media, serta pengawasan ketat di dunia digital.
![Pilkada Kota Cirebon 2024 Berjalan Lancar Tanpa Sengketa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220130.461-pilkada-kota-cirebon-2024-berjalan-lancar-tanpa-sengketa-1.jpg)
Pilkada Kota Cirebon 2024 yang baru saja selesai telah menghasilkan hasil yang memuaskan. Bawaslu Kota Cirebon memastikan tidak ada sengketa yang muncul sebelum maupun sesudah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, pada Senin lalu di Cirebon, Jawa Barat.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak. Devi menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Bawaslu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta peran krusial media massa dalam memberikan informasi akurat dan mencegah potensi pelanggaran. Informasi yang cepat dan tepat terbukti efektif dalam meminimalisir gesekan dan konflik.
Bawaslu Kota Cirebon berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran. Selama Pilkada, mereka menerbitkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan kepada pasangan calon dan partai politik untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Upaya pencegahan juga dilakukan secara digital melalui patroli siber untuk memantau akun media sosial para calon, sehingga potensi pelanggaran di dunia maya dapat diantisipasi.
Dengan strategi pengawasan yang komprehensif ini, potensi pelanggaran berhasil diminimalisir. Hasilnya, Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan demokratis dan adil, tanpa perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang terjadi pada Pilkada 2018. Proses pengawasan, menurut Devi, akan terus berlanjut hingga pelantikan kepala daerah terpilih yang menunggu hasil dismissal di MK, dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Proses dismissal di MK akan menjadi dasar pengajuan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama direncanakan serentak dengan daerah lain yang telah melalui proses dismissal MK. Sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang dengan perolehan 50,32 persen suara sah, mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Pasangan Edo-Farida meraih 77.755 suara, unggul atas Eti Herawati-Suhendrik (47.462 suara) dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati (29.303 suara). Suksesnya Pilkada Kota Cirebon 2024 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan. Keberhasilan ini menjadi contoh baik bagi penyelenggaraan Pilkada di daerah lain.
Bawaslu menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya proses demokrasi. Dengan partisipasi aktif dari semua elemen, diharapkan Pilkada di masa mendatang dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.