Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo, RUU TNI Segera Disahkan?
Ketua Komisi I DPR dan Presiden Prabowo Subianto membahas RUU TNI jelang pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3).

Jakarta, 19 Maret 2024 (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3). Pertemuan ini terjadi menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI melalui rapat paripurna DPR RI.
Pertemuan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai isi pembahasan, terutama terkait RUU TNI yang tengah memasuki tahap akhir pembahasan. Utut Adianto, saat dikonfirmasi awak media seusai pertemuan, membenarkan bahwa RUU TNI menjadi salah satu topik yang dibahas, namun ia enggan merinci lebih lanjut. Ia hanya menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui RUU tersebut.
Kehadiran kedua pimpinan Komisi I DPR di Istana Kepresidenan semakin menguatkan sinyal kuat bahwa RUU TNI akan segera disahkan. Proses persetujuan di internal DPR RI telah berjalan lancar, dengan seluruh fraksi menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Pembahasan RUU TNI dengan Presiden Prabowo
Utut Adianto, dalam keterangan singkatnya kepada media, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melihat adanya masalah dalam revisi UU TNI. "'Kan semuanya enggak ada masalah,' katanya,” ujar Utut menirukan pernyataan Presiden. Namun, ia menolak untuk memberikan detail lebih lanjut terkait isi pembahasan, dengan alasan tidak adanya jumpa pers resmi yang dijadwalkan.
Sikap Utut yang terkesan tertutup memicu pertanyaan dari awak media. Ia membantah tudingan bahwa dirinya menghindari wawancara lebih lanjut. "Tidak ada jumpa pers. Jadi, nunggu besoklah ya. Soalnya kalau saya udah ngomong begitu kan enggak enaklah ya," tambahnya, mengindikasikan adanya informasi lebih lanjut yang akan diungkap pada kesempatan berikutnya.
Meskipun Utut enggan memberikan detail, pertemuan ini menunjukkan adanya kesepahaman antara Komisi I DPR dan Presiden terkait RUU TNI. Hal ini semakin memperjelas kemungkinan pengesahan RUU tersebut dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3).
Proses Pengesahan RUU TNI di DPR RI
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, RUU TNI telah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif di Komisi I DPR RI. Komisi I telah menyetujui pembahasan RUU TNI pada tingkat I dan memutuskan untuk meneruskannya ke tahap selanjutnya.
Proses ini melibatkan seluruh fraksi partai politik di DPR RI yang telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU TNI ke tingkat lanjut, yaitu rapat paripurna.
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi dan konfirmasi dari Utut Adianto mengenai persetujuan Presiden Prabowo, pengesahan RUU TNI di rapat paripurna DPR RI pada Kamis (20/3) diprediksi akan berjalan lancar.
Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, RUU TNI kini berada di ujung proses legislasi. Pengesahannya akan memberikan perubahan signifikan terhadap sistem dan regulasi Tentara Nasional Indonesia.
Pertemuan antara pimpinan Komisi I DPR dan Presiden Prabowo Subianto menjelang rapat paripurna menjadi bukti pentingnya koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan strategis negara, khususnya yang menyangkut pertahanan dan keamanan.