Platform Bhumi ATR/BPN: Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
Kementerian ATR/BPN menyatakan platform Bhumi meningkatkan kinerja pelayanan publik, memberikan akses mudah informasi pertanahan, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini mengumumkan peningkatan kinerja pelayanan publik berkat platform Bhumi. Diluncurkan pada 2012 setelah perencanaan sejak 2010, platform ini kini menjadi alat penting pemantauan dan evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Herjon Panggabean, di Jakarta, Rabu (29/1).
Pemanfaatan dan Transparansi Data
Bhumi ATR/BPN menyediakan akses publik terhadap data geospasial, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa data tanah mereka, memastikan kesesuaian data sertifikat dengan peta bidang tanah yang tertera di Bhumi. Selain itu, platform ini juga menampilkan informasi Zona Nilai Tanah, membantu masyarakat mengetahui rentang harga tanah di lokasi mereka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan kemudahan akses informasi publik.
Kemudahan Akses dan Fitur Unggulan
Salah satu fitur andalan Bhumi adalah kemampuan pencarian lokasi dan informasi geospasial yang interaktif. Masyarakat dapat dengan mudah mengecek posisi dan bentuk tanah mereka. Jika ditemukan perbedaan data, masyarakat dapat melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui #TanyaATRBPN. Sebelum mengakses, masyarakat diminta menyetujui disclaimer untuk memastikan pemahaman atas akurasi informasi. Platform ini juga memberikan informasi penting seperti Zona Nilai Tanah untuk membantu masyarakat dalam berbagai keperluan.
Manfaat yang Lebih Luas
Kegunaan Bhumi tidak hanya terbatas pada masyarakat umum. Profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya juga dapat memanfaatkan platform ini untuk mengakses data spasial tata ruang dan pertanahan. Hal ini akan meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkannya untuk penetapan pajak terkait tanah.
Apresiasi dan Imbauan
Kementerian ATR/BPN mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan dan memberikan masukan untuk penyempurnaan Bhumi. Mereka juga mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-plotting di Bhumi. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat. Baru-baru ini, Bhumi ATR/BPN bahkan mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.
Kesimpulan
Platform Bhumi ATR/BPN telah terbukti meningkatkan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat. Dengan akses mudah, data transparan, dan fitur-fitur yang bermanfaat, platform ini menjadi contoh nyata dari implementasi good governance dan komitmen pemerintah untuk keterbukaan informasi publik. Ke depan, diharapkan platform ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.