{{caption}}
Target 1.000 Lahan Pemda Berau Tersertifikasi Tahun Ini

Bupati Berau menargetkan sertifikasi 1.000 bidang tanah aset Pemda melalui program PTSL untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan.

{{caption}}
BPN Muna Barat Dorong Masyarakat Urus Sertifikat Tanah: Cegah Konflik Lahan!

BPN Muna Barat gencar mendorong masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah guna menghindari konflik lahan di masa mendatang, dengan memberikan kemudahan proses pemecahan sertifikat.

{{caption}}
Pemkab Biak dan Kejari Biak Jalin Kerja Sama Tertibkan Aset Daerah

Pemkab Biak Numfor, Papua, bekerja sama dengan Kejari Biak untuk menuntaskan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, serta menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

{{caption}}
Kodam XIII/Merdeka dan BPN Sulut Jalin Sinergi, Dukung Program Strategis Pertanahan

Kodam XIII/Merdeka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara bersinergi untuk mendukung program strategis pertanahan, demi menciptakan kepastian hukum dan menghindari konflik lahan.

{{caption}}
BPN Jatim Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Muhammadiyah: Jamin Kepastian Hukum dan Optimalkan Manfaat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur berkolaborasi dengan Muhammadiyah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, menjamin kepastian hukum, dan memaksimalkan manfaat aset.

{{caption}}
Pemkab Biak Gandeng Kejari dan BPN/ATR Dongkrak PAD 2025

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkolaborasi dengan Kejari dan BPN/ATR untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, menargetkan Rp44 miliar.

{{caption}}
Pemkab Biak Numfor dan DPRK Dorong Peningkatan PAD Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan DPRK mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp44 miliar pada tahun 2025.

{{caption}}
BPN Papua Barat Identifikasi 11 Bidang Tanah untuk Sertifikat Hak Pengelolaan Adat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat telah mengidentifikasi 11 bidang tanah untuk penerbitan sertifikat hak pengelolaan komunal bagi masyarakat adat, guna memberikan perlindungan hukum atas tanah ulayat mereka.